
RDP Soal ‘Arisan Bidan’ Batal, Komisi II Akan Panggil Kembali Ketua HOBISUI
14 Juni 2025Medan, Tabayyun.id : Ketua Komisi II DPRD Medan, Kasman Bin Marasakti Lubis, sangat menyayangkan ketidakhadiran jetua arisan Horas Bidan Sumatera (HOBISUI), Rohma Sitanggang, untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II, Senin (14/4/2024).
Dijadwalkan RDP bersama para bidan itu untuk klarifikasi dugaan penipuan berkedok jula jula tour ke Eropa atas pengaduan pihak pengacara Jems Bangun & partner.
“Rapat hari ini kita skors dan RDP kedua kita jadwalkan kembali. Kita harap Rohma Sitanggang hadir pada rapat berikutnya,” ujar Kasman didampingi anggota Komisi II Binsar Simarmata, Dr. Dra. Lily, MBA, MH, Johannes Hutagalung dan lainnya di gedung dewan usai menskors rapat, Senin (14/4/2024).
Disampaikan Kasman, pihaknya berharap agar pemanggilan RDP kedua nanti Rohma Hutagalung yang disebut Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Medan itu agar berkenan hadir. “Kita berharap ada itikad baiknya untuk menghadiri RPD kedua nanti,” sebut Kasman.
Pernyataan Kasman disahuti anggota dewan lainnya, Binsar Simarmata, yang berharap agar Rohma Sitanggang koperatif atas panggilan dewan.
Sama halnya dengan anggota Komisi II lainnya, Lily, minta Rohma Sitanggang berkenan hadir rapat lanjutan agar masalah dapat diselesaikan dengan musyawarah atau win win solution.
“Niat kita untuk memediasi atas pengaduan para bidan yang mengaku tertipu yang diduga dilakukan jetuanya (Ketua IBI). Ibarat orang tua bermasalah dengan anaknya. Ini yang mau kita mediasi,” ujarnya.
Sebagaimana dengan surat kuasa hukum Jems Bangun & Partner menyebut 16 kliennya yang bergabung di perkumpulan arisan Horas Bidan Sumatera (HOBISUI). Dalam kumpulan itu, Rohma Sitanggang selaku Ketua.
Kemudian ke-16 kliennya itu mengumpulkan uang untuk rencana wisata keluar negeri dan dananya disetor ke rekening atas nama Horas Bidan Sumatera yang ditanggungjawabi Rohma Sitanggang. Dan disebut disetor ke pihak Raya Utama Trevel (RUT).
Ternyata rencana wisata batal yang disebut karena alasan visa. Maka itu klien-nya minta agar uang dikembalikan, namun tidak terealisasi. (erwe)
Teks foto: Ketua Komisi II DPRD Medan, Kasman M Lubis, bersama anggota Komisi II lainnya, Lily, Binsar Simamora dan Johannes Hutagalung. (Ist)