
F-PKS Sampaikan Sejumlah Catatan Terkait LPj APBD Medan Tahun 2024
10 Juni 2025Medan, Tabayyun.id : Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) menyampaikan sejumlah catatan penting terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksana APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024, diantaranya soal Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA), kenaikan biaya tak terduga, capaian pajak restoran, realisasi Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, realisasi retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, turunnya pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), turunnya realisasi anggaran belanja jalan dan jembatan, irigasi, instalasi, dan jaringan.
Juru bicara F-PKS, Zulham Efendi (foto), menegaskan hal ini dalam rapat paripurna tentang penyampaian pemandangan umum fraksinya atas LPj Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2024, saat rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (10/06/2025).
“Setelah Fraksi PKS mempelajari Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024, ada beberapa yang menjadi sorotan, antara lain, menurut laporan keuangan Anggaran Tahun 2024, dana SiLPA APBD Kota Medan sebesar Rp105,253 miliar,” kata Zulham.
F-PKS mempertanyakan kenapa SiLPA tahun 2024 begitu besar, dan jika dibandingkan dari SiLPA tahun anggaran 2023 hanya Rp 68,680 miliar. “Apa yang menjadi penyebab dan kendala dananya? Apa proyeksi terhadap hal ini ke depannya? Mohon penjelasannya,” ujar Zulham.
Kedua, kata Zulham, pada laporan keuangan anggaran tahun 2024, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 5,325 miliar, sedangkan pada tahun 2023 hanya sebesar Rp 116,184 Juta. “Kenapa pada tahun 2024 kenaikan Belanja Tidak Terduga tak begitu signifikan dari tahun sebelumnya? Untuk apa saja penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga ini? Mohon penjelasannya,” ungkapnya.
Kemudian, lanjut Zulham, pada tahun 2024, pajak restoran terealisasi sebesar Rp 111, 846 miliar. F-PKS melihat capaian ini melebihi dari target tahun 2024, yaitu Rp107,756 miliar. Meski mengapresiasi capaian ini, namun mereka mempertanyakan pada tahun 2023 realisasi Pajak Restoran bisa Rp. 357,473 miliar.
“Kami mempertanyakan mengapa capaian tahun 2023 lebih tinggi dibandingkan tahun 2024? Apa yang menjadi kendala dan tantangan dalam realisasi pajak restoran tersebut? Dan berapa jumlah restoran yang terkena wajib pajak pada tahun 2023 dan tahun 2024?” kata Zulham.
Kemudian, pendapatan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan realisasi tahun 2024 sebesar Rp 25,166 miliar dari target seharusnya Rp 48,921 miliar. F-PKS mempertanyakan apa yang menjadi kendala dalam pemenuhan target, melihat peristiwa yang baru-baru ini terjadi terhadap dugaan penyelewengan dana kebersihan oleh oknum kecamatan yang ada di Kota Medan.
F-PKS juga mempertanyakan bahwa tahun 2024, pendapatan dari pelayanan parkir di tepi jalan umum realisasinya sebesar Rp 19,114 miliar, dimana capaian tersebut sangat rendah dibandingkan dengan target Pemko Medan, apalagi jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2023 sebesar Rp 24,883 miliar.
Selanjutnya, pada tahun 2024, tercatat penurunan signifikan pada pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dimana realisasi pendapatan BLUD sebesar Rp 79,74 miliar tahun 2023 menjadi Rp 27,21 miliar tahun 2024, dengan capaian hanya 65,55% dari target Rp 41,51 miliar.
“Fraksi PKS mempertanyakan faktor penyebab penurunan drastis ini. Kami meminta penjelasan mengenai strategi dan proyeksi ke depan agar pendapatan BLUD dapat meningkat dan tetap memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berkelanjutan,” ungkapnya. (erwe)