F-PDIP Kritisi Ranperda RPJMD Kota Medan Tahun 2025-2029

F-PDIP Kritisi Ranperda RPJMD Kota Medan Tahun 2025-2029

16 Juni 2025 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Untuk mewujudkan Medan bertuah yang inklusif maju dan berkelanjutan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan memberikan beberapa saran, tanggapan dan pandangan terkait Ranperda Rencana Pembangunan Jangka  Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025-2029.

Sorotan yang paling kritis itu ditujukan terkait keberadaan tiga Perusahaan Umum Daerah (PUD) Kota Medan, yakni PUD Pasar, PUD Rumah Potong Hewan dan PUD Pembangunan, yang tidak pernah menunjukkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang signifikan.

“Kami menyarankan agar dilakukan evaluasi terhadap pengelolaan PUD milik Pemko Medan itu,” ujar Jusuf Gunting Suka (foto), juru bicara Fraksi PDIP DPRD Medan saat menyampaikan pemandangan umum frajsinya atas penjelasan Walikota Medan terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka  Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Senin (16/6/2025).

Kata Jusuf Ginting, PUD Pasar Kota Medan yang hanya menghasilkan PAD Rp 400 juta per tahun dari 53 pasar tradisional di Medan, dinilai terlalu minim.

Untuk itu, kata Jusuf, pihaknya mengusulkan agar seluruh unit usaha di bawah naungan PUD Pasar sebaiknya dikelola sendiri bukan pihak ketiga. Karena jumlah pegawai di PUD Pasar dinilai cukup dan mampu mengelola unit unit usaha milik PUD Pasar.

Adapun unit usaha yang dimaksud seperti unit jaga malam, parkir, pengutipan retribusi, toilet, pengutipan iuran listrik, pengutipan retribusi sampah dan unit kebersihan.

Tidak hanya itu, Jusuf Ginting juga menyoroti lambannya kemajuan
koperasi dan UMKM di Kota Medan. Hal itu menurut dia belum maksimalnya pembinaan dan pengembangan kepada pelaku UMKM dalam 5 tahun terakhir.

Menurut Jusuf, Fraksi PDIP menilai rendahnya akses terhadap permodalan koperasi dan UMKM dengan penggunaan teknologi yang relatif sederhana. Kurangnya pengetahuan pelaku koperasi UMKM tentang manajemen usaha dan masih rendahnya kemampuan
Pelaku koperasi dan UMKM dalam menjalin kerjasama dengan mitra serta terbatasnya kemampuan dalam menciptakan dan memamfaatkan peluang pasar.

Terkait hal itu, Jusuf Ginting mempertanyakan strategi jitu apa yang akan dilakukan Walikota Medan mengatasi permasalahan yang dihadapi para pelaku koperasi dan UMKM di Kota Medan guna meningkatkan produktifitas dan daya saing di pasar global.

Masih dalam pemandangan umumnya, Jusuf Ginting menyoroti
pelayanan dan penanganan pasien di RSU Dr. Pirngadi Medan yang masih sering dikeluhkan warga Kota Medan, termasuk penetapan sistem e-parking (parkir
elektronik) dengan sistem hitungan per jam.

Sistem itu diminta supaya ditinjau ulang mengingat warga yang berkunkung ke RUS. Pirngadi Medan adalah pasien dari keluarga kurang mampu (miskin). (erwe)