Edi Saputra Ingatkan Warga Jangan Sembarangan Berikan Identitas Diri

Edi Saputra Ingatkan Warga Jangan Sembarangan Berikan Identitas Diri

14 Juni 2025 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST, kembali menegaskan, kelengkapan administrasi kependudukan (adminduk) sangat penting. Untuk itu, diharapkan masyarakat jangan malas mengurus adminduk. Sebab adminduk memiliki banyak manfaat, khususnya sebagai warga kota Medan.

Hal itu disampaikan Edi Saputra saat melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk), Sabtu siang (14/6/25), di Jalan Rawa Cangkuk III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

“Ketika kita ingin mengurus administrasi lainnya seperti Data Terpadu Kesejahteraaan Sosial (DTKS), akte kelahiran, akte nikah hingga BPJS, PKH, KIP, bantuan siswa mskin dan bantuan sosial lainnya, harus punya KTP dan KK yang aktif,” tegas Edi Saputra.

Selanjutnya diingatkannya, dalam pengurusan adminduk harus memastikan sinkronisasi data satu sama lainnya. “Seperti data atau nama di KTP, KK, ijazah, akte lahir maupun buku nikah, jangan sampai salah data dan penulisannya walau sata hurufpun. Sebab hal itu bisa mempengaruhi keabsahan adminduk atau surat berharga lainnya,” tegas Edi.

Ia juga mengingatkan, jangan sembarangan memberikan identitas diri kepada orang lain. “Karena bisa saja terjadi penyelahgunaan, antara lain digunakan untuk pinjaman online (pinjol) dan penyalahgunaan buku tabungan yang bisa dijual,” ungkapnya.

Edi juga mengingatkan masyarakat agar berhati hati dengan persoalan NIK (Nomor Identitas Kependududkan) ganda. Ia meminta warga agar mengecek semua data adminduk, seperti akte nikah, akte lahir suami.

Demikian juga izajah dengan akte lahir. Karena banyak terjadi kesalahan penulisan hurufnya dikarenakan mengurusnya bukan dilakukan yang bersangkutan, atau ketika mengurusnya hanya didiktekan yang harusnya tertulis saja.

“Akte lahir sangat penting sekali. Bahkan yang dibutuhkan untuk bisa menjadi ahli waris, syaratnya harus ada akte lahir. Demimkian juga untuk bepergian keluar negeri, syaratnya harus ada akte lahir, serta ketika si anak melamar dan menerima bantuan pendidikan seperti KIP dan Bantuan Siswa Miskin (BSN),” tuturnya.

Edi pun menyampaikan kesiapannya membantu mengurus kelengkapan adminduk masyarakat. Termasuk mengurus warga yang pindah ke kota Medan dari daerah lain, tapi tidak memiliki identitas diri sama sekali atau nol data, dilayani secara gratis.

”Kita bantu, kita layani dengan gratis agar memiliki kelengkapan identitas diri sebagai warga kota Medan, tapi harus bersabar dan jangan ganti-ganti nomor handphone supaya mudah dihubungi tim Rumah Peduli Edi Saputra di Jalan Mandala By Pass Medan,” ujarnya.

Edi yang dikenal sebagai wakil rakyat yang konsisten dalam mengurusi berkas adminduk warga secara gratis tersebut, di akhir paparannya membuka tanya jawab kepada warga. Sebanyak lima orang menyampaikan tanggapan dan uneg-unegnya.

Usai menyampaikan paparan, Edi seperti biasanya membagikan berkas-berkas adminduk yang telah selesai diurus secara gratis di Posko Rumah Peduli. Masyarakat yang menerima merasa bangga dan menyampaikan terimakasih, terutama yang mengurus nol data dan pindahan menjadi warga Kota Medan. (erwe)

Teks foto: Anggota DPRD Medan, Edi Saputra, saat sosialisasi Perda Penyelenggaraan Adminduk, Sabtu siang (14/6/25), di Jalan Rawa Cangkuk III, Medan Denai. (Ist)