
Eko A. Sitepu Minta Usut Dugaan KKN di PUD Pasar
6 Mei 2025Medan, Tabayyun.id : Anggota Komisi III DPRD Medan, Eko Afrianta Sitepu (foto), minta aparat hukum mengusut dan mendalami sejumlah dugaan korupsi di PUD Pasar milik Pemko Medan. Eko mengaku banyak menerima pengaduan terkait dugaan praktik KKN (korupsi, kolusi dan nepostisme) di jajaran direksi hingga kepala pasar.
Penegasan itu disampaikan Eko Afrianta Sitepu kepada wartawan di gedung DPRD Medan, Selasa (6/5/2025). Ia mengaku siap memfasilitasi ke ranah hukum agar perusahaan milik Pemko Medan tersebut sehat dan menghasilkan untung serta karyawan hidup sejahtera.
Menurut politisi Partai Hanura itu, sejumlah dugaan penyimpangan yang dilakukan jajaran direksi PUD Pasar, mulai dugaan jual beli 37 kios di Pasar Induk Lau Chi. Dimana pembangunan kios seyogianya pemindahan pedagang di depan mushalla Pasar Induk.
“Tapi faktanya, 37 kios yang dibangun, diduga diperjualbelikan ke kepada pedagang baru dengan harga sekitar puluhan juta rupiah per unit. Sementara pedagang di depan mushalla tetap di tempat lama dengan menggunakan fasilitas umum,” ungkapnya.
Bukan itu saja, kata Eko, dugaan pungli terhadap pedagang di Pasar Induk dan pasar lainnya juga mulai terkuak.
Beragam keluhan juga diterima Eko dari karyawan. Dimana oknum direksi tetap melakukan penambahan karyawan. Dan parahnya ada sekitar 6 karyawan (calon pegawai) sejak tahun 2015, namun hingga saat ini belum diangkat menjadi pegawai. Sementara beberapa karyawan lain diterima sejak tahun lalu, sudah diangkat menjadi pegawai.
“Pokoknya masalah karyawan saja sarat masalah hingga penggajian. Belum lagi masalah gaji pensiun yang belum dibayarkan,” ungkap mantan anggota DPRD Karo itu. (erwe)