Komisi IV Soroti Kinerja Dishub Medan Masalah LPJU dan Parkir 

Komisi IV Soroti Kinerja Dishub Medan Masalah LPJU dan Parkir 

22 April 2025 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Komisi IV DPRD Kota Medan melaksanakan rapat evaluasi Triwulan I bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan  Senin (21/4/25). Berbagai isu dan keluhan masyarakat dibahas secara mendalam, mulai dari kondisi lampu penerangan jalan umum (LPJU), pelaksanaan sistem parkir berlangganan, hingga efisiensi anggaran dan pengelolaan retribusi.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Suriono, dalam paparannya menjelaskan masalah LPJU tidak semata-mata disebabkan oleh kerusakan pada bola lampu, melainkan lebih banyak disebabkan kerusakan komponen pendukung seperti MCB dan LCD.

Ia menyampaikan selama ini pemeliharaan masih harus menunggu anggaran perubahan atau perintah penggantian lampu secara total, padahal kerusakan tidak selalu menyangkut bola lampu.

“Sering kali yang rusak itu MCB atau LCD-nya, tapi karena sistemnya harus ganti bola lampu, kami terhambat melakukan perbaikan cepat. Ini sebenarnya bisa efisien kalau penanganannya fleksibel,” ujar Suriono.

Namun, kondisi ini kontras dengan beban tagihan listrik LPJU yang mencapai Rp. 290 juta per bulan, padahal banyak lampu tidak berfungsi. Hal ini memicu pertanyaan dari anggota Komisi IV, Renville P. Naiptupulu, yang mempertanyakan efektivitas sistem kontrak yang diterapkan dengan PLN.

“Kita bayar kontrak, tapi banyak lampu mati. Harusnya ada penyesuaian sesuai realisasi pemakaian,” tegas Renville.

Isu lain yang menjadi sorotan adalah pelaksanaan sistem parkir berlangganan yang diatur dalam Perda No. 1 Tahun 2024 dan Perwal No. 26 Tahun 2024. Beberapa anggota dewan mengungkapkan, kebijakan ini menimbulkan kebingungan di masyarakat karena belum tersosialisasi dengan baik dan masih banyak jukir (juru parkir) yang tidak memahami sistem tersebut.

Anggota Komisi IV, Zulham Effendi, menyampaikan banyak warga yang sudah membayar retribusi parkir berlangganan, namun tetap diminta bayar tunai oleh jukir di lapangan. Hal ini dinilai kontraproduktif terhadap tujuan digitalisasi dan efisiensi sistem parkir.

“Sistem ini belum berjalan optimal. Masyarakat sudah bayar, tapi masih kena pungutan. Jukir juga masih belum tahu bagaimana sistem kerjanya. Kita perlu standarisasi dan pembinaan,” tegas Zulham.

Kinerja vendor parkir juga turut disorot. Rommy Van Boy, anggota Komisi IV, menekankan banyak vendor yang belum membayar retribusi tepat waktu, namun tetap diperbolehkan beroperasi. Ia mendesak Dishub agar lebih tegas dan memiliki sanksi jelas bagi vendor yang tidak disiplin.

“Kita butuh transparansi. Jangan sampai vendor aktif hanya saat ditagih. Target PAD kita bisa tidak tercapai kalau Dishub lemah dalam pengawasan,” tegasnya.

Rommy juga menyoroti keberadaan jukir liar di beberapa titik pusat kota, seperti di Jalan Tengku Umar dan Jalan Zainul Arifin. Ia mendesak Dishub melakukan patroli rutin dan penindakan tegas terhadap jukir tidak resmi yang meresahkan masyarakat.

Menanggapi hal ini, Plt. Kepala Dishub Medan, Suriono, menyampaikan pihaknya akan merevisi perwal guna menyempurnakan sistem pembayaran elektronik. Dalam skema baru, jukir akan dibekali kartu khusus dengan saldo tertentu yang bisa digunakan untuk men-tap kendaraan pelanggan yang belum memiliki e-money.

“Kami ingin sistem ini benar-benar jalan. Kalau masyarakat belum punya kartu, jukir yang tap pakai kartunya sendiri. Nanti saldonya diisi ulang lewat vendor,” terang Suriono.

Menutup rapat, Ketua Komisi IV, Paul Mei Simanjuntak, menekankan pentingnya pembenahan secara menyeluruh terhadap layanan Dinas Perhubungan. Evaluasi triwulan ini dianggap sebagai momentum untuk memperbaiki pelayanan publik dan memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran.

“Kita harap Dishub lebih responsif dan inovatif. Banyak masalah yang bisa diselesaikan jika koordinasi diperkuat, baik dengan dewan maupun dengan instansi lain seperti PLN dan vendor. Ini demi pelayanan yang lebih baik untuk warga Medan,” tegasnya. (erwe)

Teks foto: Suasana RDP Komisi IV DPRD Medan dengan Dishub Medan, Senin (21/4/25). (Ist)