
Komisi IV Minta Pihak Grand Central Premier Lengkapi Izin SLF
10 Maret 2025Medan, Tabayyun.id : Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, meminta pihak pengelola Grand Central Premier Hotel Medan agar melengkapi semua perizinan operasional hotel sersebut, termasuk izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan
“Pihak hotel kita minta supaya menjalankan semua yang direkomendasi dalam Amdal lingkungan hidup dan Amdal lalu lintas. Izin SLF sebagai kelayakan fungsi bangunan gedung harus segera dilengkapi agar kedepannya lebih baik,” kata Paul Simanjuntak saat mengunjungi Grand Central Premier Hotel Medan, Jalan Merak Jingga, Medan, Senin (10/3/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV juga menyertakan perwakilan Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PKPCKTR, dan Satpol-PP Kota Medan tutut hadir menijau operasional hotel tersebut. Mereka diterima David Aritonang, perwakilan manajemen Grand Central Premier Hotel.
Paul Simanjuntak mengatakan, dalam operasional Grand Central Premier Hotel masih ada beberapa rekomendasi dari dinas terkait yang diabaikan. Seperti rekomendasi pada Amdal lalu lintas misalnya, banyak yang belum dijalankan.
“Rekomendasi untuk melengkapi rambu lalu lintas di pintu masuk dan marka jalan tempat parkir belum dilaksanakan. Petugas yang harusnya ada ditempatkan di jalan masuk, nyatanya belum ada. Kondisi ini bisa membahayan pengunjung karena jalur masuk hotel cukup terjal,” ujar Paul.
Paul memberi waktu tiga bulan kepada pihak Grand Central Premier Hotel untuk melengkapi semua perizinan operasional hotel tersebut. Semua yang direkomendasikan dalam Amdal yang sudah dikeluarkan dinas terkait agar dijalankan.
“Kita beri mereka waktu tiga bulan untuk melengkapi semua perizinannya. Tiga bulan ke depan akan kita kunjungi lagi untuk memastikan kepatuhan mereka menaati peraturan yang ada di kota ini,” tegas Paul.
Dalam kesempatan itu, David Aritonang, perwakilan manejemen Grand Central Premier Hotel Medan, mengaku pihaknya tengah berupaya melengkapi semuanperizinan operasional hotel tersebut. (erwe)
Teks foto: Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul MA Simanjuntak, saat berkunjung ke Grand Central Premier Hotel, Jalan Merak Jingga, Medan, Senin (10/3/25). (Ist)