Izin SLF RS Mitra Sejati Untuk Ruko, Namun Diperuntukkan Rumah Sakit

Izin SLF RS Mitra Sejati Untuk Ruko, Namun Diperuntukkan Rumah Sakit

15 Maret 2025 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, meminta manajemen Rumah Sakit (RS) Mitra Sejati, Titi Kuning, Medan Johor, segera merevisi izin bangunan rumahsakit tersebut.

Sebab, bangunan rumahsakit yang menghadap ke Jalan Karya Jaya, itu peruntukannya adalah rumah toko (ruko), namun “disulap” perluasan jadi rumahsakit.

“Ini kan akal-akalan dan terjadi manipulasi izin. Maka izinnya harus segera direvisi,” ujar Paul Simanjuntak saat kunjungan ke rumahsakit tersebut bersama jajaran OPD (organisasi perangkat daerah) Pemko Medan, kemarin.

Dalam kunjungan tersebut ikut Lurah, pihak Kecamatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR), Satpol-PP. 

Mereka diterima sejumlah perwakilan manajemen RSMitra Sejati, yakni Kabid Yanmed dr Putri Panjaitan, Wadir dr Jonny Manurung, dr Elvida S dan sejumlah pegawai lainnya.

Dalam pertemuan itu, Paul Simanjuntak bersama perwakilan Satpol PP Kota Medan, Irvan, minta pihak rumahsakit segera merevisi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)-nya. Begitu juga soal kelengkapan izin lainnya agar segera dipenuhi.

Seperti, kata Paul, terkait izin roilen bangunan rumahsakit yang menghadap Jalan AH Nasution supaya ikut deperbaiki. Sama halnya ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagaimana ketentuan yang berlaku supaya dipenuhi.

Begitu juga soal kelengkapan izin AMDAL rumah sakit yang dulunya type C berubah ke type B, Paul Simanjuntak bersama perwakilan DLH minta supaya disempurnakan.

Pada kesempatan itu juga Paul Simanjumtak mempertanyakan soal izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF) RS Mitra Sejati. Dimana izin SLF suatu dokumen resmi yang menyatakan bahwa suatu bangunan atau fasilitas telah memenuhi standar keselamatan dan kelayakan fungsi.

“Dengan demikian, izin SLF menjadi penting untuk memastikan keselamatan pengguna bangunan dan mencegah risiko kecelakaan,” ujar Paul.

Menjawabnya  mewakili manajemen RS Mitra Sejati, dr Putri Panjaitan, mengatakan akan terus berupaya melengkapi dokumen perizinan rumahsakit tersebut guna memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat.

Sedangkan soal izin SLF, dr. Putri Panjaitan mengatakan pihaknya belum memiliki izin tersebut dan sedang proses pengurusan. Bahkan Putri mengaku sangat sulit mengurus izin SLF. (erwe)

Teks foto: Rombongan Komisi IV DPRD Medan berdialog dengan manajemen RS Mitra Sejati, saat berkunjung ke rumahsakit tersebut, kemarin. (Ist)