
Komisi IV Tuding Dinas SDABMBK Biarkan Tembok Ilegal Perumahan The City View
19 Februari 2025Medan, Tabayyun.id : Komisi IV DPRD Medan minta Satpol PP Kota Medan membongkar tembok perumahan The City View di Jal Komodor Muda Adi Sucipto, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, karena berdiri di badan sungai mengakibatkan rumah warga di Lingkungan 16, Kelurahan Kampung Baru, terdampak banjir, longsor dan tergerus arus sungai.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak, dihadiri anggota Komisi IV, Edwin Sugesti Nasution, AD Tumanggor dan Rommy Van Boy di ruang Komisi IV, pekan lalu, terungkap bahwa pembangunan tembok merupakan bangunan ilegal yang tidak memiliki izin.
Anggota Komisi IV, AD Tumanggor, mengatakan berdirinya bangunan tembok tanpa izin dikarenakan adanya pembiaran dari Pemko Medan terutama Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan.
“Ini akibat kelalaian dan pembiaran Dinas SDABMBK. Mungkin saja ada titipan sponsor. Pembetonan sungai cacat hukum dan Ilegal harus dibongkar,” tegasnya.
Sama halnya dengan Ketua Komisi IV, Paul MA Simanjuntak, yang menyebut pihak The City View terbukti banyak melakukan pelanggaran yang banyak merigikan masyarakat. “Rumah warga terdampak banjir akibat pendirian tembok yang melakukan penyempitan sungai. Ini jelas melanggar aturan dan patut dibongkar,” ujar Paul.
Sebelumnya, perwakilam Badan Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II, Ali Cahyadi, mengutarakan pihaknya tidak pernah memberikan izin pendirian tembok di bibir sungai. Bahkan pihaknya sudah pernah menyurati pihak perumahan The City View terkait perizinan.
“Terkait ini kami akan melakukan kelayakan izin pemanfaatan lahan,” ujar Cahyadi.
Dalam rapat itu, Nurhariana Sinaga salah satu warga di Jalan Katamso Gg Lampu 1, Lungkungan 16, Kelurahan Kampung Baru, yang ikut rumahnya terdampak banjir, menuturkan, akibat pendirian tembok, rumah mereka retak-retak karena tergerus banjir dan nyaris roboh.
“Pondasi rumah kami terkikis banjir karena terjadi penyempitan sungai. Pengembang tidak mau peduli atas penderitaan kami,” terang boru Sinaga.
Usai RDP, Ketua Komisi IV Paul MA Simanjuntak memutuskan Komisi IV bersama Badan Pertananan Nasional (BPN) Kota Medan dengan instansi terkait akan melakukan peninjauan lapangan dalam waktu dekat. (erwe)
Teks foto: Suasana RDP Komisi IV dengan warga terkait pembangunan tembok perumahan The City View pekan lalu. (Ist)