Ketua Komisi II Dukung Pemerintah Jadikan Driver Ojol Sebagai Pekerja

Ketua Komisi II Dukung Pemerintah Jadikan Driver Ojol Sebagai Pekerja

19 Februari 2025 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Ketua Komisi II DPRD Medan, H.Kasman Marasakti Lubis (foto) mendukung rencana kebijakan pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemennaker) menyiapkan aturan terkait menjadikan para pengemudi ojek online (ojol)  dan angkutan online lainnya sebagai pekerja di perusahaan aplikator.

Hal ini disampaian Kasman saat ditanya wartawan terkait persoalan kesejahteraan para pengemudi ojol, khususnya di Kota Medan. “Saya sangat mendukung rencana pemerintah ini dalam upaya mensejahterakan ojol, khususnya di Kota Medan, menjadi pekerja,” ujar Kasman, Rabu (19/02/25).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, sudah saatnya para ojol mendapatkan hak-haknya sebagi pekerja.  “Kita juga mendukung status kemitraan ojek dan angkutan online dengan aplikator harus setara dan saling menguntungkan,” katanya.

Ketua DPD PKS Kota Medan ini juga menyinggung bahwa  para pengemudi angkutan online merupakan rakyat Indonesia yang seharusnya mendapatkan kesejahteraan sesuai amanah undang undang.

“Hal ini juga sejalan dengan upaya mensejahterakan rakyat sesuai yang tertuang Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 kita,” ungkapnya.

Disampaikannya, persoalan yang selama ini timbul dari para pengemudi angkutan online adalah soal hubungan kemitraan yang menimbulkan ketidakpastian bagi pengemudi online.

“Tentunya ke depan harus dibangun regulasi terkait dengan legal standing mereka (pengemudi, red), bahwa mereka adalah pekerja, bukan mitra, sehingga jelas apa yang menjadi hak dan kewajibannya,” katanya.

Banyak persoalan yang timbul belakangan ini, kata Kasman, dimana pengemudi menilai sistem kemitraan merugikan mereka dalam hal gaji, tunjangan, dan hak-hak lainnya.

“Dalam persoalan ini negara memiliki kewajiban untuk menegakkan aturan kepada aplikator agar semua pihak tidak merasa dirugikan,” pungkasnya. (erwe)