KPU Sumut Telah Gelar Rakor Hadapi Perselisihan Hasil Pilkada 2024

KPU Sumut Telah Gelar Rakor Hadapi Perselisihan Hasil Pilkada 2024

9 Januari 2025 0 By admin tabayyun
Spread the love

MEDAN, TABAYYUN.ID – Komisioner KPU Sumut Robby Effendy Hutagalung mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara siap menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP-Kada) 2024.

Diketahui sebelumnya, Tim Kuasa Hukum, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, telah melayangkan PHP Kada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Robby Effendy Hutagalung mengatakan, untuk persiapan PHP-Kada Sumut 2024, sebelum memasuki Januari 2025, pihaknya sudah beberapa kali menggelar rapat kordinasi (Rakor) persiapan.

“Terakhir, kita kemarin menggelar rakor untuk provinsi, guna kesiapan menghadapi sidang di MK. Rakor kemarin di aula KPU Sumut dan dilanjutkan hari ini melalui zoom meeting,” ungkap Robby kepada wartawan Rabu (08/01/2025).

Robby menambahkan, pihaknya sudah melakukan kajian dan pemetaan terhadap gugatan hasil Pilgub Sumut 2024, yang diajukan Tim Kuasa Hukum, Edy-Hasan ke MK RI.

“Sudah kita gelar berkas untuk menganalisis permohonan pemohon dengan memetakan permasalahan dan membuat rancangan alat bukti. Selanjutnya, menyusun jawaban yang berkoordinasi dengan pengecara (KPU),” kata Robby.

Melansir dari instagram MK RI,  untuk PHP Kada,  yang diajukan Tim Kuasa Hukum, Edy-Hasan, masuk dalam panel 1, majelis hakim MK diketuai oleh Suhartoyo dan dua anggota majelis hakim, yakni Daniel Yusmic Pancastaki dan Guntur Hamzah. (Dik)