Komisi II Datangi Sekolah Siswa Disuruh Duduk Di Lantai Karena Menunggak SPP

Komisi II Datangi Sekolah Siswa Disuruh Duduk Di Lantai Karena Menunggak SPP

13 Januari 2025 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Komisi II DPRD Medan mengunjungi Sekolah Dasar (SD) Swasta Abdi Sukma di Jalan STM Medan, terkait ulah seorang oknum guru menghukum siswa duduk dilantai karena belum melunasi uang sekolah, Senin (13/1/2025) pagi. Kunjungan ini diterima pihak yayasan, sekolah dan guru.

Pada kesempatan itu, setelah mendengar keterangan pihak yayasan serta dari oknum guru Mariati, yang  menghukum siswa duduk di lantai, disepakati agar oknum guru tersebut telah diberikan sanksi tidak boleh mengajar dan dinonaktifkan.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPRD Medan, Br Marpaung, mengatakan tindakan oknum guru itu tidak bisa ditolelir. Maka perlu diberikan sanksi untuk tidak boleh dulu mengajar. “Mariati harus dirumahkan karena melakukan hukuman tidak wajar kepada siswa,” kata Br. Marpaung

Pendapat yang hampir sama juga disampaikan anggota dewan lainnya, Henry Jho Hutagalung, menyampaikan sepakat untuk merumahkan oknum guru tersebut. Sementara siswa yang menjadi korban tetap sekolah, jangan sampai dikeluarkan.

Sedangkan Sekretaris Komisi II, Iswanda Ramli, mengatakan tindakan crpat perlu dilakukan untuk menghindari masalah baru. “Tindakan untuk merumahkan guru sangat tepat untuk memberi efek jera dan jangan terulang lagi,” paparnya.

Menurut Iawanda, upaya perdamaian antara orang tua siswa dan guru juga perlu dijajaki. Sehingga ke depannya tercipta suasana proses belajar mengajar yang kondusif di sekolah.

Di akhir pertemuan Ketua Komisi II DPRD Medan, Kasman Marasakti Lubis, mengatakan tindakan oknum guru dimaksud sudah jelas salah, maka patut diberikan sanksi.

“Komisi II tetap pantau perkembangan  mengingat pendidikan hal terpenting untuk generasi bangsa,” imbuhnya.

Sebelumnya, menurut keterangan Mariati, selaku oknum guru yang menyuruh siswa duduk di lantai akibat belum bayar uang sekolah, hal itu dilakukannya atas inisiatif sendiri dab bukan ada anjuran maupun perintah dari pihak sekolah dan yayasan.

Sama halnya yang disampaikan pihak yayasan, Ahmad Parlindungan Batubara, yang mengaku tidak ada perintah kepada guru untuk melakukan tindakan keras kepada siswa.

“Sekolah kami ini untuk tempat sekolah anak masyarakat kurang mampu, fakir miskin dan anak yatim. Maka saya ikut prihatin dengan tindakan guru itu,” terang Ahmad Parlindungan seraya berharap dukungan Komisi II dalam upaya mencerdaskan siswa di SD Abdi Sukma. (erwe)

Teks foto: Anggota Komisi II DPRD Medan berfoto bersana pihak Yayasan Abdi Sukma. (Ist)