Lailatul Badri Kecewa Dinas Koperasi Tak Hadiri Sosialisasi Perda UMKM

Lailatul Badri Kecewa Dinas Koperasi Tak Hadiri Sosialisasi Perda UMKM

17 Desember 2024 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, A.Md, menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan Kota Medan, karena tidak satupun perwakilannya menghadiri sosialisasi peraturan daerah (perda) yang digelarnya.

Kekecewaan ini disampaikannya ketika menggelar sosialisasi Perda Kota Medan No. 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Minggu sore (15/12/24) di Jalan Ampera VI, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

“Kita sangat kecewa. Sebab, Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan merupakan dinas yang terkait langsung dengan perda ini. Tentunya kehadiran mereka sangat dibutuhkan untuk bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang perda tersebut,” ujar Lailatul Badri.

Ia mengaku telah melayangkan surat pemberitahuan (undangan) ke pihak Dinas UKM Perlindungan Perdagangan Kota Medan, terkait dengan acara sosialisasi perda tersebut, sekitar lima hari sebelum hari kegiatan.

“Makanya kita heran dan kecewa kenapa mereka tak hadir. Kalau memang kepala dinasnya tak bisa hadir, kan bisa diwakili pejabat dan stafnya. Setidaknya ada satu orang yang mewakili. Ini menjadi catatan kami untuk ke depan,” tegas legislator perempuan yang akrab disapa Lela itu.

Semenrara itu, saat acara sosialisasi itu, seorang warga, Novi, penduduk Jalan Ampera IV, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, mengungkapka dirinya tidak ada mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Anak saya disabilitas. Bagaimana biar saya dapat bantuan Buk Dewan? Soalnya, sampai sekarang, bantuan tidak ada untuk anak saya yang disabilitas,” ujar Novi saat sosialisasi tersebut.

Menyikapi keluhan warga tersebut, Lurah Glugur Darat II, Ahmad Fadhil Siregar, yang hadir saat sosialisasi, meminta agar Keplingmendata kembali warga tidak mampu. Karena, dalam waktu dekat pihak Kelurahan akan melaksanakan musyawarah kelurahan (muskel).

Ia menambahkan, jumlah kuota yang sekarang ini hanya mampu menampung 274 orang yang sudah masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Sedangkan, data yang ada sekarang ini mencapai 6.000.

“Inilah yang menjadi masalah sampai sekarang ini. Meski begitu, kita akan cari solusi dengan muskel agar warga bisa mendapat bantuan,” ujar Ahmad Fadhil Siregar.

Sedangkan Rabudin, warga Jalan Ampera IV, mengaku miris dengan kondisi jalan di tempat tinggalnya. Sebab, kata dia, setiap hujan turun kondisi, jalan pasti banjir.

“Kami minta kepada Buk Dewan agar memperhatikan kondisi jalan di tempat kami. Karena sudah lama diusulkan, namun tidak ada diperbaiki,” ungkapnya.

Mendengar keluhan warga tersebut, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PLB) itu berjanji akan segera menindaklanjuti keluhan warga ke Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan.

“Inilah yang kita sesalkan. Jika mereka (Dinas SDABMBK, red) mengirimi perwakilan hadir di sini, mungkin bisa menjawab keluhan warga. Karena, kita juga tidak tahu detail kondisi Kota Medan,” ujar Lela.

Namum begitu, jika dalam sosialisasi yang dihadiri ratusan warga tersebut muncul aspirasi lainnya dari masyarakat, Lela tetap menampungnya, dan berjanji akan meneruskannya ke dinas-dinas terkait.

“Mungkin pertemuan ini tidak cukup. Namun saya akan tindaklanjuti secara serius mencari solusi jika ada aspirasi. Untuk itu, saya siap 24 jam menampung aspirasi warga. Saya juga akan buka posko rumah aspirasi menampung keluhan warga,” pungkasnya. (erwe)

Teks foto: Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, saat mensosialisasikan Perda Perlindungan dan Pengembangan UMKM, Minggu sore (15/12/24), di Jalan Ampera VI, Kel. Glugur Darat II, Medan Timur. (Ist)