
DPRK Aceh Besar Belajar Sistem Parkir ke Medan
5 November 2024Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Kota Medan, Lalilatul Badri, menerima kunjungan kerja (kunker) anggoraDewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar (DPRK), Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Selasa (5/11/24).
Kunjungan pihak DPRK Aceh Besar itu dipimpin Muhsin, Wakil Ketua II DPRK Aceh Besar, bersama anggota, A. Sabur, Darmasyah, Wiki Noviandi, dan Satria Maulana Putra.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan dari DPRK Aceh Besar mengatakan pihaknya ingin mempelajari potensi pendapatan daerah di Kota Medan.
“Dari hasil diskusi bersama, untuk penyumbang Pendapat Asli Daerah atau PAD di Kota Medan ini dari sektor pajak,
baik restoran, parkir dan dan PBB ,” kata Wakil Ketua II DPRK Aceh Besar, Muhsin.
Ia mengatakan dari hasil diskusi tersebut pihaknya akan segera mempelajari hal tersebut untuk diterapkan di Aceh Besar.
“Di Kota Medan ini kita belajar soal sistem parkir, baik tepi jalan dan gedung, yang nantinya kita coba mendorong teman-teman apakah hal ini bisa dijalankan di Aceh Besar. Karena sistim dijalankan dua dinas sebagai sektor penyumbang PAD,” ucapnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, memberikan apreasisi atas kehadiran pihak DPRK Aceh Besar ke Kota Medan.
“Kami menyambut baik kunjungan kerja ini, dan di sini kita dapat sharing atau berbagi pendapat terkait perkembangan Kota Medan. Dan juga sharing soal PAD dari sektor sisi sektor mana saja penyumbang terbesar,” katanya.
Dikatakan politisi perempuan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Lela itu, dalam pertemuan itu dipaparkan juga bahwa Kota Medan telah menerapkan parkir berlangganan.
“Di sini kita sampaikan, selain parkir konvesional dan e-parking, juga parkir berlangganan. Dan kita juga menyampaikan kita baru saja membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Kota Medan,” kata Lela.
Kegiatan ini dirangkai dengan diskusi lainnya dan diakhiri dengan foto bersama. (erwe)
Teks foto: Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, berfoto bersama anggota DPRK Aceh Besar, Selasa ( 5/11). (Ist)