Pilkada Medan 2024, KPU Kota Medan Terima 1.847. 996 Kertas Surat Suara

Pilkada Medan 2024, KPU Kota Medan Terima 1.847. 996 Kertas Surat Suara

30 Oktober 2024 0 By admin tabayyun
Spread the love

MEDAN, TABAYYUN.ID – KPU Kota Medan telah menerima 1.847. 996 kertas surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan dan 1.845.966 kertas surat suara untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah usai menerima logistik surat suara dari KPU Sumatera Utara di Depot Countener Pelabuhan Belawan Medan. Selanjutnya dibawa menuju Gudang KPU Medan di Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Labuhan, Kota Medan, Selasa (29/10/2024).

Kegiatan yang digelar KPU Sumut ini, turut dihadiri KPU dan Bawaslu seluruh Kabupaten Kota dan instansi terkait lainnya.

Mutia Atiqah merincikan, pihaknya menerima 924 box untuk Pilkada Kota Medan dan tiap 1 boxnya berisikan 2000 lembar surat suara. Sedangkan untuk Pilkada Sumatera Utara, pihaknya menerima 308 box dan tiap boxnya berisikan 6000 lembar surat suara.

“Jadi, setelah surat suara ini diserahkan oleh KPU Sumut, KPU Medan langsung akan meletakkan atau menyimpannya di gudang KPU Medan di Jalan Rumah Potong Hewan Medan,” jelas Mutia Atiqah.

Diketahui sebelumnya, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) berkurang sebanyak 6.029 pemilih dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya 1.805.517 pemilih, dengan rincian 871.250 pemilih laki-laki dan 928.238 pemilih perempuan.

Jumlah pemilih terbanyak berada di Kecamatan Medan Deli dengan 135.528 pemilih, dengan rincian 67.354 pemilih laki-laki dan 68.174 pemilih perempuan dengan jumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS) 246.

Sementara jumlah pemilih terendah ada Kecamatan Medan Baru dengan 27.027 pemilih, dengan rincian 12.481 laki-laki dan 14.546 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 53.

Adapun total TPS di Kota Medan sebanyak 3.326 TPS. (Dik)