Margaret MS Minta Rumah Sakit Berikan Pelayanan yang Baik kepada Pasien UHC

Margaret MS Minta Rumah Sakit Berikan Pelayanan yang Baik kepada Pasien UHC

10 September 2024 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Margaret MS, berharap pihak rumah sakit swasta memberikan pelayanan yang baik kepada pasien Universal Health Coverage (UHC).

“Saya minta kepada pihak rumah sakit swasta di Kota Medan, khususnya di wilayah Medan bagian Utara, agar melayani warga yang datang berobat menggunakan program kesehatan UHC. Jangan ada tebang pilih pasien!” tegas Margaret MS.

Penegasanya ini disampaikan Margaret saat menggelar Sosialisasi Perda No 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Senin (9/9/2023) di Jalan Ciliduk, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri perwakilan OPD Kota Medan, aparatur pemerintahan setempat dan ratusan warga.

Diungkapkan Margaret, hingga sekarang pihaknya masih menerima pengaduan dari warga terkait buruknya pelayanan rumah sakit terhadap pasien UHC. Padahal UHC merupakan program kesehatan milik Pemko Medan.

“Saya sesalkan masih ada rumah sakit yang tebang pilih melayani pasien. Saya minta jangan ada lagi yang seperti ini. Saya akan pantau, terutama rumah sakit swasta di wilayah Medan Utara ini. Bila masih ada keluhan dari warga, saya minta Dinkes Medan berikan sanksi tegas terhadap rumah sakit tersebut,” tandas politisi perempuan dari Dapil II Kota Medan ini.

Seperti diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution telah meluncurkan program UHC JKMB (Jaminan Kesehatan Medan Berkah) sejak Desember 2022 lalu. Melalui program ini, warga Kota Medan dapat berobat ke puskesmas dan rumah sakit provider BPJS Kesehatan dengan hanya menggunakan KTP/KK.

Diketahui juga, dalam BAB II Pasal 2 Perda No 4 Tahun 2012 disebut terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.

Disampaikan, Perda bertujuan guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkan dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat.

Maka untuk mencapai tujuan itu sebagaimana di BAB III Pasal 3, Pemko Medan harus melakukan 7 hal, yakni upaya kesehatan, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan.

Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar.

Dalam sosialisasi ini, sejumlah warga yang hadir juga mengeluhkan banyaknya nyamuk. Apalagi saat ini peralihan musim panas ke musim hujan, sehingga nyamuk berkembang biak. Warga khawatir terjadi penularan pemyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Menyikapi keluhan warga, Margaret meminta kepada Dinkes Kota Medan dan aparat pemerintah setempat untuk waspada terhadap penularan penyakit DBD.

“Saat ini sudah memasuki musim hujan. Saya minta kita semua waspada terhadap penularan DBD. Bila ada yang terjangkit DBD, saya minta Dinkes Medan dan aparat setempat langsung lakukan fooging. Selain itu, kepling dan warga segera gotong royong bersihkan lingkungan agar nyamuk Aedes Aegypti tidak bisa berkembang biak,” jelas Margaret yang kembali terpilih sebagai anggota DPRD Kota Medan Periode 2024-2029.

Margaret MS meminta kepada warga agar selalu menjaga kesehatan. Dan apabila ada warga yang sakit, jangan ragu untuk berobat ke puskesmas atau rumah sakit bila dalam kondisi urgent. (erwe)

Teks foto: Anggota DPRD Medan, Margaret MS, saat sosialisasi Perda tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Senin (9/9/2023) di Jalan Ciliduk, Kelurahan Belawan II, Medan Belawan. (Ist)