
KPU Kota Medan Akan Rekrut Petugas KPPS, Butuh 23.226 Orang
16 September 2024MEDAN, TABAYYUN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan melakukan rekrutmen petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS).
KPU Kota Medan membutuhkan 23.226 anggota KPPS dari 3318 jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kota Medan
Hal ini dikatakan Ketua KPU Medan Mutia Atiqah melalui Kepala Divisi (Kadiv) SDM, Parmas dan Sosdiklih KPU Kota Medan Bobby Niedal Dalimunthe di Medan, Senin (16/9/2024).
Bobby mengatakan pengumuman dan penerimaan pendaftaran di mulai tanggal 17 September 2024 hingga 28 September 2024.
“Selanjutnya akan di lakukan penelitian administrasi calon anggota KPPS,” papar Bobby.
Sedangkan pelantikan KPPS, lanjut Bobby akan dilaksanakan tanggal 7 November 2024. Adapun tempat pendaftaran serta untuk mengetahui syarat-syarat anggota KPPS berada di kantor lurah setempat.
“Jadi masa kerja anggota KPPS dari tanggal 7 November hingga 8 Desember 2024,” tandas Komisioner penyelenggara Pemilu tersebut. (Dik)