
APBD 2025 Disahkan, F-PDIP DPRD Medan Sampaikan Sejumlah Kritik
10 September 2024Medan, Tabayyun.id : Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan menyatakan menerima dan menyetujui Perda tentang APBD Kota Medan TA 2025 sebesar Rp 7, 4 triliun lebih. Dalam penggunaan APBD 2025 nanti, Fraksi PDIP dengan tegas menyampaikan sejumlah kritik dan saran kepada Pemko Medan untuk dapat direalisasikan dengan baik tahun 2025.
“Pemko Medan diharapkan dapat merealisasikan pengentasan kemiskinan ekstrim dengan menciptakan lapangan kerja dan bantuan modal usaha secara berkesinambungan,” ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan, Robi Barus (foto), saat manyampaikan pendapat fraksinya dalam rapat paripurna, Selasa (10/9/2024).
Disampaikan Robi Barus, terkait bidang peningkatan kuantitas dan kualitas pendidikan dan tenaga pendidikan di Kota Medan, hendaknya segera direalisasikan. Seperti menambah jumlah guru dan tenaga kependidikan melalui jalur P3K, melakukan evaluasi sekaligus re-distribusi guru-baik di jenjang pendidikan dasar maupun menengah sehingga lebih merata dan sesuai dengan kebutuhan guru masing-masing sekolah.
Kemudian menyelenggarakan program diklat struktural, fungsional dan teknis untuk tenaga kependidikan termasuk penerapan kurikulum merdeka belajar, rehabilitasi dan penambahan ruang kelas serta perencanaan pembangunan sekolah baru.
“Menindaklanjuti penerapan sistem zonasi sebagai salah satu cara dalam proses penerimaan peserta didik baru hendaknya diterapkan dengan baik,” sebut Robi.
Untuk itu, Robi mendesak Pemko Medan agar pembangunan sekolah negeri dari tingkat SMP dan SMA sederajat tersedia di setiap kecamatan. Sehingga pemenuhan urusan wajib prlayanan dasar di bidang pendidikan dapat terwujud.
Masih dalam pendapatnya, Robi mengkritik belanja Dinas Kesehatan sebesar Rp 1,17 trilyun lebih diharapkan dapat semakin meningkatkan pelayanan kesehatan di setiap puskesmas. Terutama di RSUD Dr Pirngadi Medan dan RSUD H Bactiar Jafar.
“Program UHC yang merupakan program wajib di bidang kesehatan dapat semakin mempermudah masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, bermutu dan humanis,” tandas Robi.
Terkait penurunan klasifikasi RSUD H Bachtiar Jafar dari tipe B menjadi tipe C, Fraksi PDIP minta Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan supaya melakukan evaluasi terhadap hal-hal yang menjadi kebutuhan utama, baik sarana dan prasarana rumah sakit maupun ketersediaan sumber daya manusianya. Sehingga klasifikasi rumah sakit tersebut dapat kembali rumah sakit tipe B.
Begitu juga masalah Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang banyak padam dan sangat diresahkan masyarakat. Ftaksi PDIP mendesak Dinas Perhubungan lebih memprioritaskan pemasangan LPJU baru dan perbaikan LPJU yang padam.
“Karena dari aduan masyarakat yang kami terima, masih banyak LPJU yang tidak berfungsi. Sehingga masyarakat yang melakukan aktifitas di malam hari merasa terancam keselamatannya,” kata Robi. (erwe)