Pemko Diminta Tuntaskan Pekerjaan Underpass Simpang Jalan HM Yamin

Pemko Diminta Tuntaskan Pekerjaan Underpass Simpang Jalan HM Yamin

29 Juli 2024 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Wali Kota Medan, Bobby Nasution, diminta segera menuntaskan seluruh pekerjaan fisik dibawah naungan Pemko Medan yang hingga saat ini belum juga selesai. Salah satunya, pembangunan underpass simpang Jalan H.M Yamin, Medan, yang ditargetkan selesai Desember 2024.

Pasalnya sampai saat ini progres pembangunan underpass tersebut dinilai cukup lambat. Dengan begitu, pengerjaan pembangunan underpass itu diyakini tidak akan selesai sesuai target waktu yang ditentukan.

“Underpass simpang H.M Yamin berpotensi tidak selesai di Desember tahun ini, sementara jabatan saudara Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan akan berakhir di penghujung tahun (2024). Untuk itu, kita meminta kepada Wali Kota agar menyelesaikan pekerjaan underpass Jalan H.M Yamin sebelum masa jabatannya berakhir,” ujar anggota DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga (foto), kepada wartawan, Senin (29/7/2024).

Dikatakan David, berdasarkan informasi yang diterimanya, sampai saat ini progres underpass itu baru mencapai 50 persen. Padahal, pembangunannya telah dikerjakan selama 10 bulan, yakni sejak September 2023.

“Artinya, hingga Desember 2024 nanti, masa waktu penyelesaian underpass itu tinggal 5 bulan lagi, berketepatan dengan waktu sisa masa jabatan beliau sebagai Wali Kota. Dengan begitu, Wali Kota hanya punya waktu 5 bulan lagi untuk menyelesaikan sisa pekerjaan yang masih tersisa 50 persen,” ujarnya.

Dijelaskan David, pembangunan underpass tersebut dibiayai lewat APBD Kota Medan dengan skema tahun jamak (multiyears), yakni APBD TA 2023 dan TA 2024, dengan total nilai anggaran lebih dari Rp170 miliar.

“Dengan anggaran sebesar itu, maka Pemko Medan harus benar-benar serius mengejar penyelesaian pekerjaan underpass ini agar selesai tepat waktu. Anggarannya sangat besar, tentu tanggungjawabnya juga besar,” ujarnya.

Tak hanya itu, sambung David, sesuai tujuan pembangunannya, underpass simpang H.M Yamin dibangun untuk menyelesaikan masalah kemacetan di kawasan tersebut.

Mengingat besarnya manfaat  pembangunan underpass itu terhadap masalah kemacetan di wilayah tersebut, maka Pemko Medan diharapkan dapat benar-benar serius dalam menyelesaikannya.

“Intinya, kita meminta Wali Kota untuk dapat menuntaskan semua pekerjaan fisik yang saat ini sedang berlangsung di Kota Medan, sebelum masa jabatannya berakhir, termasuk underpass simpang H.M Yamin,” pungkasnya. (erwe)