Ilhamsyah Harap Pemko Beri Pemahaman Kepada Warga Terkait Parkir Berlangganan

Ilhamsyah Harap Pemko Beri Pemahaman Kepada Warga Terkait Parkir Berlangganan

29 Juli 2024 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Kota Medan, H. Ilhamsyah, SH, mengharapkan persoalan parkir di Kota Medan yang belakangan menjadi perbincangan hangat di masyarakat, bisa segera dituntaskan, salah satunya Pemko Medan bisa memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada masyarakat.

Harapan ini disampaikan Ilhamsyah saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Perda Kota Medan No. 10 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir, yang dilaksanakan di sejumlah lokasi, yakni di Jalan Sudirman No.25, Kel. Jati, Medan Maimun, dan di Jalan Bunga Wijaya Kesuma, Kel. PB Selayang II, Medan Selayang, Senin (29/07/2024).

“Hari ini ramai menjadi pembicaraan soal parkir berlangganan, kita sangat mengharapkan program ini bisa disosialisasikan secara menyeluruh kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar Ilhamsyah.

Politisi Golkar Sumut ini mengatakan, terkait parkir ini warga juga harus memahami bahwa ada pajak parkir dan ada retribusi parkir.

“Hari ini yang menjadi pembicaraan hangat di masyarakat adalah retribusi parkir yang jelas berbeda dengan pajak parkir,” jelasnya.

Dalam persoalan ini, Ilhamsyah mengharapkan Pemko Medan dan pengelola parkir harus benar-benar menciptakan peningkatan pelayanan.

“Jadi sangat penting, pengelola dan Pemko Medan harus bersinergi dalam upaya meningkatkan PAD sehingga masyarakat benar-benar nyaman dan tidak merasa terbebani dengan tarif pajak parkir dan penerapan retribusi parkir,” katanya. (erwe)

Teks foto: Anggota DPRD Medan, Ilhamsyah (kiri), saat sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Perda No. 10 Tahun 2011, di Jalan Sudirman No.25, Medan Maimun, dan di Jalan Bunga Wijaya Kesuma, Medan Selayang, Senin (29/07/24). (Ist)