
Hasyim Bantah Penerapan Sistem Parkir Berlangganan Persetujuan DPRD Medan
16 Juli 2024Medan, Tabayyun.id : Ketua DPRD Medan, Hasyim, SE (foto), angkat bicara dan mengklarifikasi pernyataan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang menyebut pemberlakuan sistem parkir berlangganan merupakan persetujuannya dan sudah melalui ketok palu oleh Ketua DPRD Medan.
“Saya sangat menyayangkan pernyataan oknum Dishub menyebut Hasyim sudah menyetujui melalui ketok palu terkait pemberlakuan parkir berlangganan di Kota Medan. Apalagi pernyataan oknum Dishub itu sudah beredar di medsos,” tegas Hasyim kepada wartawan, Selasa (16/7/2024) menyikapi vidio beredar di medsos.
Ditegaskan Hasyim, selaku Ketua DPRD Medan, dirinya tidak pernah menyetujui parkir berlangganan apalagi disahkan menjadi perda. “Itu penyataan menyesatkan dan mengada-ngada dan perlu diklarifikasi,” tegas Hasyim.
Ditambahkan Hasyim, terkait parkir berlangganan di Medan belum ada kesepakatan DPRD dengan Pemko Medan. “Parkir berlangganan merupakan keputusan sepihak. Seiring pernyataan oknum Dishub, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medab, Iswar Lubis, harus meluruskan kepada masyrakatat,” ungkapnya.
Diketahui, dalam vidio beredar, oknum Dishub bernama Sulkani Lubis memaksa pemilik kendaraan dari luar kota harus membayar parkir berlangganan bila hendak parkir. Jika tidak mau membayar parkir berlangganan, tidak diperbolehkan parkir.
Dalam vidio, oknun petugas Dishub menguatkan aturan pemberlakuan parkir berlangganan merupakan persetujuan dan sudah ketok palu oleh Ketua DPRD Medan Hasyim, SE. (erwe)