
F-PKS Pertanyakan Pengguna Parkir Berlangganan Masih Dikutip Uang Parkir
15 Juli 2024Medan, Tabayyun.id : Program parkir berlangganan yang diluncurkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan ternyata masih menyisakan masalah di lapangan. Warga yang sudah memiliki barcode parkir berlangganan ternyata masih dikutip uang parkir di tepi jalan.
Menyikapi persoalan ini, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Medan meminta Pemko Medan segera menindaklanjuti persoalan ini di lapangan.
“Fraksi PKS mendapat masukan dari masyarakat terkait jasa pelayanan parkir tepi jalan, dimana masyarakat menyampaikan ada yang sudah berlangganan parkir selama setahun tetapi ketika parkir tetap diminta untuk membayar retribusi parkir,” kata Ketua F-PKS DPRD Medan, Syaiful Ramadhan (foto), dalam Rapat Paripurna,, Senin (15/07/2024).
Fraksi PKS meminta agar Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan dapat segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Agar tercipta suasana yang nyaman bagi masyarakat Kota Medan yang telah membayar retribusi parkir selama setahun tersebut, kami mengharapkan persoalan ini bisa diselesaikan,” katanya.
Seperti diketahui, viralnya video seorang pengendara di Medan dimintai biaya parkir oleh seorang pria beredar di media sosial. Padahal pengendara tersebut sudah memiliki stiker parkir berlangganan.
Pria tersebut memaksa meminta uang dan tak mau tahu soal stiker parkir betlangganan yang sudah ditempel pengendara. Dalam video, pria yang bertugas sebagai penjaga parkir berbaju putih tersebut adu mulut dengan pengendara.
Jukir tersebut mengatakan pengendara tetap harus bayar meski sudah punya stiker langganan. Ia juga mengaku menyetor uang parkir tersebut ke ormas.
“Iya bayar (biarpun ada stiker parkir berlangganan), kami di sini jalan kecil, kami setor sama ketua bilang, kau videokan,” ucap pria tersebut. (erwe)