Anggota DPRD Medan Renville Kecewa, Camat, Lurah dan BPJS Kesehatan Tak Hadir Saat Sosper

Anggota DPRD Medan Renville Kecewa, Camat, Lurah dan BPJS Kesehatan Tak Hadir Saat Sosper

27 Juli 2024 0 By admin tabayyun
Spread the love

MEDAN, TABAYYUN.ID – Anggota DPRD Kota Medan, Renville Pandapotan Napitupulu ST mengaku sangat kecewa terhadap Camat Medan Helvetia, Lurah Cinta Damai dan perwakilan BPJS Kesehatan yang tidak menghadiri kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) di Lapangan Jalan Karya, simpang Jalan Purnawirawan, Kelurahan Cinta Kasih, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (27/7/2024).

Renville Pandapotan Napitupulu menilai ketidakhadiran pemerintah lokal di acara Sosper Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan itu merupakan tindakan yang tak terpuji.

“Saya tidak senang jika pemerintah tidak hadir di Sosper ini. Karena di acara ini merupakan kesempatan bagi camat dan lurah untuk ikut bersosialisasi dengan warganya,” tegas Renville Pandapotan Napitupulu saat menbuka acara Sosper tersebut.

Yang membuat Renville Pandapotan Napitupulu tambah kesal, pihak BPJS Kesehatan juga tidak hadir. Padahal, Renville mengaku pihaknya sudah mengirimkan surat undangan.

“Inikan Sospernya tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Masyarakat butuh informasi yang jelas tentang BPJS,” paparnya.

Atas dasar itu, Renville Pandapotan Napitupulu pun berjanji akan memanggil pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kota Medan dalam waktu dekat.

“Saya janji akan membuat RDP terkait hal ini. Saya lihat ketidakwajaran di sini. Untung saja, masih ada Perwakilan Dinas Sosial yang hadir. Beri tepuk tangan buat Dinsos,” paparnya.

Walau pun belakangan, perwakilan pihak kelurahan menghadiri acara tersebut.

Program UHC Medan Sudah Go Nasional

Dalam kesempatan itu, Renville Pandapotan Napitupulu menjelaskan tentang Program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) sudah go nasional.

Hal ini menandakan bahwa warga Kota Medan sudah bisa berobat di rumah sakit yang berada di luar kota.

“Semua warga Medan, walau berada di luar Kota Medan sudah bisa berobat ke rumah sakit di luar kota hingga di Jakarta, Jawa Tengah dan lainnya,” jelasnya.

Renville menambahkan, masyarakat yang ingin berobat cukup menunjukkan KTP Kota Medan di rumah sakit yang dimaksud.

Diketahui sebelumnya, program UHC yang sudah bergulir selama setahun belakangan ini memperbolehkan warga yang kurang mampu untuk berobat gratis ke rumah sakit di Kota Medan yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Dengan catatan, KTPnya harus sudah online ya. Caranya, cek saja di Kantor Lurah. Program UHC bisa dipakai untuk warga kurang mampu dalam kondisi kesehatan darurat. Sedangkan, sakit biasa, bisa berobat ke Puskesmas,” jelasnya. (Dik)