Perda Pajak Parkir Diharapkan Berdampak Signifikan Terhadap PAD

Perda Pajak Parkir Diharapkan Berdampak Signifikan Terhadap PAD

26 Mei 2024 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) H. Ilhamsyah, SH (foto), menggelar sosialisasi Produk Hukum Daerah ke V Tahun Anggaran 2024, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Perda Kota Medan Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir.

Dalam sosialisasi yang digelar, Minggu (26/5/24) itu, Ilhamsyah mengharapkan Perda Pajak Parkir bisa memberikan dampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)

“Pertama, produk hukum yang dihasilkan ini diharapkan bisa memberikan dampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tentunya bisa memberikan dukungan terhadap pembangunan Kota Medan,” kata Ilhamsyah saat sosialisasi yang dilaksanakan di Jalan Sunggal Gg.Langgar, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal dan di Kecamatan Medan Selayang, Minggu (26/05/2024).

Politisi Partai Golkar itu juga mengharapkan Perda ini juga memperhatikan masukan dari masyarakat terutama terkait besaran tarif. “Yang paling penting adalah Pemko Medan bisa benar-benar memperhatikan setiap masukan dari masyarakat atau pengelola terutama soal besaran tarif,” katanya.

Dijelaskan Ilhamsyah, selain untuk meningkatkan PAD yang bersumber dari pajak parkir, Perda ini juga mengatur penataan parkir-parkir yang ada di kota Medan, sehingga diharapkan dapat memberikan rasa nyaman bagi masyarakat sebagai pengguna parkir .

“Termasuk juga pengelolaan parkir, penting untuk menjadi perhatian Pemko Medan. Jangan sampai Pemko Medan menarik PAD namun abai terhadap kenyamanan tempat parkir,” jelasnya.

Ilhamsyah menyampaikan, Pemko Medan dan pengelola parkir harus benar-benar menciptakan peningkatan pelayanan di sektor pajak parkir ini dengan cara meningkatkan pemahaman melalui sosialisasi.

“Jadi sangat penting, pengelola parkir dan Pemko Medan harus bersinergi dalam upaya meningkatkan PAD sehingga masyarakat benar-benar nyaman dan tidak merasa terbebani dengan tarif pajak parkir yang diterapkan,” katanya. (erwe)