Pentingnya Peran Serta Masyarakat Bentuk Perda

Pentingnya Peran Serta Masyarakat Bentuk Perda

13 Mei 2024 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Fraksi Demokrat DPRD Medan menilai sangat penting keterlibatan masyarakat- bahkan menjadi keharusan, dalam setiap penyusunan program pembentukan peraturan daerah (perda) Kota Medan.

Ke depan, di harapkan peran serta atau kontribusi pemikiran masyarakat dalam menghasilkan sebuah produk hukum rancangan peraturan daerah (ranperda) lebih maksimal.

Hal itu disampaikan juru bicada Fraksi Demokrat, DR. Simangunsong (foto), saat memberikan tanggapan fraksinya atas Ranperda Kota Medan terhadap penjelasan pengusul DPRD Kota Medan tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Perda, dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (13/5/2024).

“Dari uraian naskah akademik serta ranperda yang kami telaah, kami mencatat bahwa penyusunan program pembentukan perda, salah satu yang disarankan adalah perlunya peran serta masyarakat dalam rangka menjaring masukan dari masyarakat terkait rancangan peraturan daerah yang akan dibentuk. Dan menurut hemat kami hal ini perlu menjadi perhatian,” sebut Simangunsong

Menurut dia, Fraksi Demokrat telah menelaah Ranperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Perda yang diusulkan. “Untuk itu kami mengusulkan agar pada pasal 5 ayat 2 yang terkait dengan ranperda, agar dilampiri dengan penjelasan, naskah akademik yang lebih spesifik lagi,” tandasnya.

Bahkan, setiap dalam pembentukan perda, perencanaan merupakan salah satu tahapan yang sangat penting untuk menghasilkan Perda yang baik. Maka harus mempedomani Undang-Udang No  12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan, sehingga terhindar produk hukum yang tumpang tindih.

Sedangkan adanya usulan Ranperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Perda ini diyakini merupakan ranperda yang sangatl penting untuk dibahas dan dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.

“Dengan harapan, ke depannya ini menjadi payung hukum serta acuan dalam penyusunan pembentukan peraturan daerah,” katanya.

Ditambahkan, Fraksi Demokrat menyambut baik atas usulan ranperda yang diajukan atas inisiatif DPRD Kota Medan tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah yang disampaikan oleh Bapemperda DPRD Kota Medan pada tanggal 22 April 2024 lalu.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan di Bapemperda DPRD Kota Medan yang telah mempersiapkan materi terkait ranperda ini untuk dibahas bersama,” harapnya.

Nantinya, perda yang disahkan mampu untuk menjadi transformasi sosial dan demokrasi di daerah. Sehingga perubahan yang sangat cepat dan tantangan di era ekonomi dan digitalisasi mampu menjawab perubahan yang ada, agar tantangan pembangunan yang berkelanjutan serta tata kelola pemerintahan yang baik dapat terwujud. (erwe)