F-PDIP Minta Pembahasan Ranperda Lebih Selektif, Kajian Matang dan Azas Kepatutan

F-PDIP Minta Pembahasan Ranperda Lebih Selektif, Kajian Matang dan Azas Kepatutan

13 Mei 2024 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Fraksi PDIP DPRD Kota Medan mengajak sesama anggota DPRD Medan agar setiap melakukan pembahasan rancangan peraturan (ranperda) harus lebih selektif, melakukan kajian yang matang dan tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat dengan azas kepatutan dan terhindar peraturan daerah (perda) asal jadi. 

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan, Robi Barus (foto), saat penyampaian pandangan fraksinya terhadap penjelasan pengusul atas Ranperda Kota Medan tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (13/5/2024).

Untuk itu, selanjutnya Robi Barus mengatakan, Fraksi PDIP memberikan pandangan dengan tetap mengharapkan arah pengaturan Ranperda Tata Cara Penyusunan Propemperda benar-benar berdasarkan asas kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, kesetaraan, efektif dan efisien.

Dikatakannya, ranperda ini dijadikan sebagai landasan hukum dalam memberikan pedoman mengenai tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah Kota Nedan ke depan. 

“Sehingga dalam setiap pembentukan peraturan daerah yang akan dilakukan ke depan benar-benar didasarkan atas pertimbangan skala prioritas dan memiliki daya guna dan hasil guna ditengah masyarakat,” tegas Robi.

Disebutkan, pembentukan Ranperda Kota Medan tentang Tata Cara Penyusunan Propemperda sebagai tindak lanjut dari amanah ketentuan perundang-undangan yang ada.

Selanjutnya, Fraksi PDIP mengusulkan agar Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Medan melakukan pembahasan secara teknis terhadap unsur, muatan/substansi Ranperda tentang Tata Cara Penyusunan Propemperda ini dengan mengikutsertakan stakeholder terkait dan warga masyarakat Kota Medan.

Di akhir pendapat fraksinya, Robi menyebut setelah mendengar dan menelaah penjelasan dari para pengusul, maka Fraksi PDIP berpandangan pembahasan Ranperda tentang Tata Cara Penyusunan Propemperda dapat ditingkatkan pembahasannya pada tingkat berikutnya, dan pengajuan ranperda tersebut menjadi ranperda hak inisiatif DPRD Kota Medan.

Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, selaku pimpinan rapat paripurna, didampingi Wakil Ketua T Bahrumsyah, menskor rapat hingga sampai agenda berikutnya. (erwe)