
Robi Barus Minta Hukum Berat Pembunuh Pacar
28 April 2024Medan, Tabayyun.id : Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, SE, M.AP (foto), meminta pihak Polrestabes Kota Medan beserta jajarannya di Polsek Medan Barat untuk melakukan proses hukum kepada RN alias Ri (45) yang telah membunuh pacarnya bernama M. Sitompul (46) yang di rumah pelaku di Jalan Karya Gang Sepakat, Kecamatan Medan Barat, Rabu (24/4/2024) malam.
Apalagi, RN yang juga merupakan seorang duda tersebut diketahui sebagai seorang residivis. Bahkan, RB diketahui telah empat kali keluar masuk penjara dengan kasus yang berbeda-beda.
“Tersangka ini ternyata seorang residivis, empat kali keluar masuk penjara. Kali ini dia membunuh pacarnya sendiri, sungguh tidak berkeprimanusiaan. Kita minta teman-teman di jajaran kepolisian untuk menjerat tersangka ini dengan hukuman yang paling berat. Orang seperti ini tidak pantas mendapatkan keringanan,” ucap Robi Barus kepada wartawan, Minggu (28/4/2024).
Ketua Fraksi PDIP itu mengatakan bahwa kasus pembunuhan yang diduga dilakukan RN kepada pacarnya tersebut patut ditelusuri lebih jauh. Terutama, soal kemungkinan adanya dugaan pembunuhan berencana atas kasus yang menewaskan seorang janda tersebut.
“Kalau ada unsur perencanaan, tentu hukumannya akan jauh lebih berat, bahkan bisa dijerat dengan hukuman mati,” ujarnya.
Kalaupun tidak ada unsur perencanaan, ungkap Robi, pelaku bisa dijerat dengan pasal berlapis. Sebab, selain telah melakukan tindak pidana pembunuhan, pada malam sebelum korban meninggal, korban dan RN juga sempat sama-sama menggunakan sabu-sabu dan melakukan hubungan intim dengan korban.
“Sudah lah pembunuh, pelaku ini juga merupakan seorang pengguna narkoba, ditambah lagi si pelaku ini merupakan seorang residivis. Saya rasa semua itu bisa menjadi pertimbangan untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya bagi pelaku saat di persidangan nanti,” ungkapnya.
Terlepas dari semua itu, Robi kembali mengingatkan bahwa narkoba kerap menjadi sumber masalah di tengah masyarakat. Dampak narkoba yang bisa membuat manusia tidak bisa berfikir dengan akal sehat, kerap membuat pelakunya melakukan berbagai tindak kriminalitas. Dimulai dari tindak pencurian, perampokan, begal, tawuran, hingga pembunuhan.
“Oleh sebab itu, kita selalu meminta pihak kepolisian untuk memberantas habis narkoba di Kota Medan. Masyarakat juga harus mendukung dan membantu pihak kepolisian untuk memberantas narkoba di sekitar kita,” imbaunya.
Terkhusus untuk kasus pembunuhan yang dilakukan RN, Robi pun memberikan apresiasi kepada Polrestabes Medan dan jajarannya di Polsek Medan Barat. Pasalnya, pelaku berhasil diringkus oleh aparat kepolisian hanya dalam waktu lima jam setelah kejadian.
“Gerak cepat Polsek Medan Barat ini patut kita apresiasi. Saya harap ke depan, tindak kriminalitas di Kota Medan bisa ditekan semaksimal mungkin,” pungkasnya.
Seperti diketahui, polisi telah menangkap RN alias Ri lima jam usai peristiwa pembunuhan itu terjadi. Peristiwa itu sendiri terjadi, Rabu (24/4) sekitar pukul 19.00 WIB. Dari paparan Polrestabes Medan, diketahui adapun motif pembunuhan yang dilakukan RN adalah karena cemburu. (erwe)