
Kenaikan PBB Berdasarkan ZNT dan NJOP
26 Maret 2024Medan, Tabayyun.id : Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Endar Sutan Lubis, mengatakan penetapan Pajak Bumi Bangunan (PBB) saat ini telah sesuai dengan ketentuan yang ada. Bahkan sebelum penetapan nilai PBB, terlebih dahulu dilakukan kajian secara akurat dan komprehensip.
“Acuan kita dalam menetapkan PBB berdasarkan Zona Nilai Tanah (ZNT) dan NJOP. Terjadinya peningkatan nilai PBB itu dikarenakan adanya kajian baru dan validasi ulang yang sudah lama tidak dilakukan,” terang Sutan Endar Lubis saat rapat dengan Pansus DPDD Medan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Medan TA 2023 di ruang Banggar DPRD Medan, Senin (25/3/2024).
Rapat pembahasan dipimpin Ketua Pansus LKPj Ilhamsyah, dan dihadiri anggota Pansus, Dame Duma Sari Hutagalung, Margaret MS, Wong Cun Sen, Syaiful Ramadhan, Janses Simbolon, Bukhori.
Endar mengakui, memang penambahan itu benar terjadi, dan mungkin banyak warga yang merasa terkejut dengan kenaikan tadi. “Tetapi itu telah berdasarkan kajian yang sudah lama tidak dilakukan,” tegasnya.
Diakui Endar, setelah dilakukan verifikasi dan validasi secara masif, memang banyak yang mengalami peningkatan nilai PBB. “Yang pasti sudah kita jalankan by sistem proses admistrasi,” ujar Endar.
Sebelumnya, anggota Pansus LKPj, Dame Duma Sari Hutagalung, mengatakan berdasarkan aspirasi yang diterima dari masyarakat, banyak mengeluh soal kenaikan PBB. Untuk itu ia minta agar keluhan masyarakat menjadi atensi Bapenda Kota Medan.
Sementara itu anggota Pansus lainnya, Wong Cun Sen, mendorong Bapenda Kota Medan mengoptimalkan perolehan capaian PAD (pendapatan asli daerah). Seiring dengan itu Bapenda diminta melakukan kordinasi dan kolaborasi untuk sinkronisasi objek secara online. “Perlu terobosan guna genjot capaian PAD,” sebut Wong.
Sedangkan Ketua Pansus LKPj, Ilhamsyah, mengatakan pada prinsipnya tetap mendukung Bapenda dalam upaya peningkatan PAD. Namun, di sisi lain perlu mempertimbangkan keluhan wajib pajak.
“Seperti tim evaluasi penurunan nilai bangunan. Karena lama kelamaan nilai suatu bangunan pasti menurun,” ungkapnya. (erwe)
Teks foto: Suasana rapat Pansus DPRD Medan dengan Bapenda Kota Medan membahas LKPj Walikota Medan TA 2023, Senin (25/3/24) di ruang Banggar DPRD Medan. (Ist)