DPRD Pertanyakan Kinerja Dispar Medan, Tempat Hiburan Malam Beroperasi di Bulan Ramadhan

DPRD Pertanyakan Kinerja Dispar Medan, Tempat Hiburan Malam Beroperasi di Bulan Ramadhan

27 Maret 2024 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PKS, Rudiyanto Simangunsong (foto), menyayangkan lemahnya pengawasan Dinas Pariwisata Kota Medan terhadap tempat hiburan malam di Kota Medan. 

Pasalnya, selama bulan suci Ramadan 1445 H, masih didapati adanya tempat hiburan malam yang tetap beroperasi.

Pernyataan itu disampaikan Rudiyanto, menyikapi masih beroperasinya salah satu  tempat hiburan malam di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan, yang kedapatan langsung oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Saat itu, Bobby Nasution langsung mendatangi tempat tersebut dengan berpura-pura datang sebagai pengunjung.

“Surat Edaran agar seluruh tempat hiburan malam wajib tutup selama bulan suci Ramadhan sudah disampaikan, tapi masih ada saja yang tetap beroperasi. Tentu kita sangat menyayangkan hal ini. Kinerja Dinas Pariwisata Kota Medan patut dipertanyakan,” ucap Rudiyanto kepada wartawan, Selasa (26/3/2025).

Ditegaskan Rudiyanto, masih adanya tempat hiburan malam yang beroperasi selama bulan Ramadhan merupakan bukti lemahnya pengawasan Dinas Pariwisata Kota Medan. Mengingat, fungsi pengawasan terdapat pada dinas yang dipimpin Yuda P Setiawan tersebut.

“Kejadian ini menjadi bukti bahwa Dinas Pariwisata Kota Medan sudah kebobolan. Ini bukti lemahnya pengawasan Dinas Pariwisata Kota Medan,” tegasnya.

Untuk itu, Rudiyanto meminta Dinas Pariwisata Kota Medan untuk segera berbenah dan meningkatkan fungsi pengawasannya dengan melakukan patroli secara rutin setiap harinya ke seluruh tempat hiburan malam di Kota Medan selama bulan Ramadan.

“Kita meminta agar Dinas Pariwisata Kota Medan benar-benar dapat menegakkan aturan agar seluruh tempat hiniran malam di Kota Medan tidak boleh beroperasi selama bulan Ramadhan seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Medan (No.400-8-2-3/1871),” ungkapnya.

Politisi PKS itu pun meminta agar Dinas Pariwisata Kota Medan dapat berkoordinasi dengan perangkat kewilayahan guna mendapatkan informasi terkait lokasi-lokasi tempat hiburan malam yang masih beroperasi selama bulan Ramadhan.

“Sebab bisa saja masih banyak tempat hiburan malam lainnya di Kota Medan yang beroperasi selama bulan Ramadan ini. Hanya saja yang baru kedapatan adalah yang berlokasi di Jalan Abdullah Lubis (Heaven Seven Club), itupun karena Wali Kota Medan yang turun langsung,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menutup sementara tempat hiburan malam, Heaven Seven Club, yang berada di Jalan Abdullah Lubis, Medan. Penutupan dilakukan karena manajemen Heaven Seven Club dinilai tidak mengindahkan SE Wali Kota Medan No.400-8-2-3/1871 terkait  penutupan sementara usaha hiburan malam di Medan selama Ramadhan.

Untuk melihat langsung kegiatan Heaven Seven Club, Bobby berpura-pura menjadi pengunjung. Dia datang pada Sabtu (23/3/2024) pukul 22.40 WIB. Saat itu, Bobby dipersilakan masuk oleh petugas keamanan Heaven Seven Club dan melihat secara langsung bahwa tempat hiburan malam tersebut masih beroperasi di bulan suci Ramadan. (erwe)