Komisi I, KPU dan Bawaslu Medan Sepakat Jaga Kondusifitas Pemilu

Komisi I, KPU dan Bawaslu Medan Sepakat Jaga Kondusifitas Pemilu

9 Januari 2024 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Komisi I DPRD Medan gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan terkait kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2024, Senin (8/1/23), di ruang Komisi I. 

Dalam RDP tersebut disepakati bersama-sama menjaga serta menciptakan Pemilu 2024 yang aman dan kondusif.

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Medan, Robi Barus, didampingi anggota dewan lainnya Parlindungan Sipahutar, Rudyanto Simangunsong, Abdul Latif, Abdul Rani, dan Habiburahman Sinuraya. 

Turut hadir Ketua KPU Medan, Mutia Aqitah bersama anggota Bobby Niedal, Saut Sagala, M Taufiq Urrohman dan Ade Nurkhairi. Sedangkan dari Bawaslu dihadiri Ketua David Reinolo bersama anggota Imeldaria Butarbutar, Fachril Syaputra, Yuna Novita Sari dan Ferlando J. 

Pada kesempatan itu, anggota  Komisi I Rudyanto Simangunsong mengajak KPU dan Bawaslu untuk sama sama menciptakan Pemilu yang aman dan kondusif. 

“Mari kita sepakati penyelenggaraan Pemilu 2024 damai dan demokrasi. Kami mendorong Bawaslu tingkatkan pengawasan guna meminimalisir serangan money politik,” ajak Rudiyanto. 

Sama halnya dengan seruan yang disampaikan anggota dewan lainnya, Abdul Rani mengatakan, demi terciptanya Pemilu 2024 damai agar lebih meningkatkan kordinasi antar lembaga. 

“Pemilu tinggal menghitung hari, saat ini menjadi pusat perhatian semua pihak terkhusus masyarakat. DPRD bersama KPU dan Bawaslu Medan telah memperjuangkan anggaran untuk pesta demokrasi. Untuk itu mari kita jaga kepercayaan masyarakat menjamin Pemilu yang kondusif,” ajak Abdul Rani. 

Ditambahkan politisi PPP itu, DPRD Medan bersama KPU dan Bawaslu supaya mampu meyakinkan masyarakat bahwa penyelenggara dan caleg supaya bersatu bergandeng tangan menjaga serta membuktikan suasana kondusif.

Di sisi lain, anggota dewan lainnya, Abdul Latif, juga mempertanyakan upaya penyelenggara Pemilu, seperti KPU mengantisipasi terjadinya korban jiwa akibat kelelahan seperti Pemilu lalu.  

“Kita tidak ingin terjadi banyak korban petugas KPPS meninggal dunia dan sakit akibat kecapekan hingga pukul 02.00 dinihari. Untuk itu pihak KPU agar mengantisipasi hal tersebut,” kata Abdul Latif.

Sementara itu, anggota dewan lainnya, Parlindungan Sipahutar,  mempertanyakan sejauh mana sosialisasi KPU terkait penyelenggaraan Pemilu. Seperti sosialisasi warna kertas suara mulai DPRD Kabupaten/Kota hingga capres. 

Menyahuti pernyataan dewan, Ketua KPU Medan Mutia Atiqah mengatakan, sepakat untuk menciptakan suasana kondusif pada Pemilu mendatang dan lebih baik dari sebelumnya. 

Sedangkan terkait mengantisipasi korban jiwa bagi petugas KPP karena kelelahan sehingga tidak terulang lagi, pihak KPU Medan melakukan perekrutan petugas demgan usia produktif yakni usia 17 tahun hingga 55 tahun. 

“Bahkan, saat seleksi penerimaan dilakukan tes kesehatan yang ketat, bagi yang memiliki riwayat penyakit serius otomatis tidak diloloskan,” ujarnya. (erwe)

Teks foto : Ilustrasi pemilu. (Int)