
Sosper Sistem Kesehatan Kota Medan, Bayek Terima Banyak Keluhan Warga Tentang Pelayanan Rumah Sakit
17 Desember 2023MEDAN, TABAYYUN.ID : Tidak sedikit warga yang mengeluhkan masalah pelayanan rumah sakit saat anggota DPRD Kota Medan, Mulia Asri Rambe atau akrab disapa Bayek menggelar Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Pasar III Timur, Medan Marelan, Minggu, 17 Desember 2023.
Saring misalnya. Warga Pasar 3 Gang Buntu ini, mengeluhkan masalah cucunya yang mau berobat namun ditolak rumah sakit.
“Cucu saya mau berobat, tapi katanya kamar penuh,” papar Saring.
Begitu juga dengan Safrida. Warga Lingkungan 24, Medan Marelan ini mengatakan bahwa suaminya pernah kena DBD. Namun, suaminya belum memiliki BPJS Kesehatan.
“BPJS belum ada, tapi katanya gak bisa berobat cuma pakai KTP saja. Akhirnya, saya bawa ke klinik dan akhirnya harus disuruh bayar, jadi pasien umum,” paparnya.
Sementara itu, Eliana, warga Pasar 3 Timur Lingkungan 29, Medan Marelan mengatakan bahwa suaminya juga pernah ditolak rumah sakit.
“Lakik saya sakit Fertigo dan sudah semaput (pingsan). Dibawa ke rumah sakit tapi ditolak. Alasan orang BPJS Kesehatannya, karena sudah dua kali tindakan. Awalnya sudah difisioteraphy di rumah sakit lalu semaput dan dibawa ke UGD. Tapi gak diterima oleh BPJS Kesehatan di rumah sakit,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kota Medan, H Mulia Asri Rambe atau akrab disapa Bayek mengakui tidak sedikit warga yang menelponnya yang terkendala ketika mau berobat.
“Sering kali warga menelpon saya malam- malam mau berobat tapi BPJS Kesehatannya menunggak. Bagaimana caranya pak,” ujarnya.
Berkaitan dengan hal itu, Bayek menjelaskan, saat ini Walikota Medan, Bobby Nasution telah menerapkan program Universal Health Coverage (UHC).
Dengan adanya UHC, seluruh warga Kota Medan bisa berobat ke rumah sakit di Kota Medan hanya dengan menggunakan KTP.
“Bila BPJSnya menunggak atau BPJSnya gak ada tetap bisa berobat ke rumah sakit hanya dengan menggunakan KTP. Soalnya, Medan sudah menerapkan UHC ” jelasnya.
Selain itu, Bayek menjelaskan tentang manfaat Kartu Identitas Anak (KIA). Soalnya, belum banyak warga yang mengetahui manfaat Kartu Identitas Anak tersebut. Padahal, salah satunya bisa dipakai untuk berobat si rumah sakit di rumah sakit.
Bayek menambahkan, sekarang ada regulasi baru. Sekarang, anak- anak yang mau berobat walau ada BPJS Kesehatannya harus ada Kartu Identitas Anak.
“Khusus untuk anak- anak, regulasi yang baru sekarang mengharuskan agar memiliki KIA atau Kartu Identitas Anak untuk berobat ke rumah sakit, walaupun BPJSnya ada,” paparnya.
Sementara itu, Staff Relationship BPJS Kesehatan Kota Medan, Karina Purnomo menjelaskan sering orang bilang BPJS Kesehatan itu ribet.
“BPJS Kesehatan Ini terbagi 3, yakni BPJS mandiri, PPU (untuk pegawai swasta, PNS, TNI dan Polri) dan PBI,” jelasnya.
Di sisi lain, Karima juga menjelaskan bahwa
sampai sekarang, Kota Medan masih menerapkan jaminan kesehatan Medan Berkah atau UHC. Ini dikhususkan untuk warga Kota Medan.
“Syarat administratif JKMD atau UHC, pastikan NIK nya sudah online di Disdukcapil Kota Medan,” jelasnya.
Karina menambahkan, BPJS Kesehatan sudah tidak mencetak kartu lagi sejak 2022. Makanya, berobat cuma pakai KTP saja.
“Berkaitan dengan emulangkan pasien rawat inap yang sudah 3 hari itu tidak boleh dan bila itu terjadi, silakan lapor ke petugas pengaduan pelayanan rumah sakit. Memang, dia tidak stay 24 jam di rumah sakit tapi di situ ada nomor kontaknya di meja BPJS Kesehatan yang ada di tiap- tiap rumah sakit,” paparnya.
Turut hadir di Sosper Sistem Kesehatan Kota Medan itu, Ketua Golkar Medan Labuhan, Mahmud, Sekrtaris, Faisal, Ketua Bayek Center, Suhaida, Ketua Harian Bayek Centre, Sari Hariati, Ketua Bayek Center Medan Marelan, Ahmad Wahidi mewakili BPJS Kesehatan, Staf Relatioship Officer, Karina Purnomo. Abdul Karim selaku Lurah Paya Pasir, Kasi Trantib mewakili Camat Medan Marelan, Bobby Hutasoit. (Dik)