
DPRD Medan Apresiasi Bapenda Getol Tagih PBB Tertunggak
14 Desember 2023Medan, Tabayyun.id : Anggota Komisi III DPRD Medan, E. Siahaan, mengapresiasi pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan yang berhasil menagih tunggakan PBB dari Wajib Pajak (WP) melalui pendekatan. Upaya itu dinilai sangat tepat dan lebih dimaksimalkan lagi.
“Tindakan yang sangat tepat, namun paling utama lagi perlu diperbanyak sosialisasi kesadaran bayar pajak bagi Wajib Pajak,” ujar Siahaan kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).
Hal itu disampaikannya Smenyikapi kinerja pihak Bapenda Kota Medan melalui tim gabungan penagihan tunggakan PBB Bapenda Kota Medan berhasil menagih tunggakan PBB Tahun 2023 dari pihak manajemen Hotel Radisson sebesar Rp 286 juta lebih.
Dikatakan anggota dewan yang duduk di Komisi III membidangi pajak dan retribusi itu, Bapenda perlu lebih banyak untuk memberi pemahaman dan pendidikan guna menggugah kesadaran WP.
Sebagaimana diketahui, keberhasilan Bapenda setelah tim gabungan KUPT III dan KUPT I yang dipimpin Kabid PBB & BPTHB Sutan Partahi, mendatangi pihak manajemen Hotel Radisson di Jl Adam Malik Medan, Rabu (13/12/2023). Melalui HRD Hotel Radisson Mehaga an PT ASEAN INTL HOTEL berjanji akan melunasi tunggakan pajak pada 22 Desember 2023 mendatang.
Pada saat itu Sutan Partahi mengatakan pihaknya tetap melakukan jemput bola tunggakan PBB. “Kita ketahui, pajak untuk pembangunan kota Medan. Maka sesuai arahan Walikota Medan melalui Kepala Bapenda, kami tetap berupaya realisasi perolehan target PBB,” ucap Sutan.
Dikatakan Sutan, melalui sosialisasi pihak Bapenda melalui operasi sisir akan terus melakukan tagihan PBB bagi wajib pajak yang menunggak.
“Bahkan, berbagai kemudahan dan hadiah souvenir kita sediakan bagi yang taat pajak,” tambahnya. (erwe)
Foto : Ilustrasi. (Int)