Tolak Pasien UHC, Dinkes Diminta Tindak Tegas Rumah Sakit MM di Medan Amplas

Tolak Pasien UHC, Dinkes Diminta Tindak Tegas Rumah Sakit MM di Medan Amplas

6 November 2023 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Ketua Fraksi Hanura-PSI-PPP (HPP) DPRD Medan, Hendra DS (foto), minta Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama BPJS Kesehatan, memberikan sanksi tegas terhadap Rumah Sakit (RS) “MM” di Kecamatan Medan Amplas, karena diduga sering menolak pasien Universal Health Coverage (UHC) dengan alasan kamar penuh. 

“Kita minta Dinkes Medan harus berani memberikan sanksi tegas kepada manajemen rumahsakit yang menolak pasien miskin. Ini bukti pihak rumahsakit tidak mendukung program UHC yang dicanangkan Walikota Medan Bobby Afif Nasution,,” ujar Hendra kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

Disampaikan Hendra, yang juga Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan itu, bila pejabat Dinkes Medan tidak berani memberikan sanksi tegas terhadap RS. MM, patut dipertanyakan. “Kita minta Walikota Medan supaya mengevaluasi jajaran pejabat Dinkes Medan,” ujar Hendra.

Ditambahkan Hendra, dianya telah banyak menerima pengaduan masyarakat secara langsung dan via telepon selama ini. Pihak rumahsakit sering menolak pasien UHC dengan alasan kamar penuh.

“Dan barusan, aku ditelepon warga lagi, ditolak Rumah Sakit MM dengan alasan kamar penuh. Padahal masih ada 2 bed yang kosong, tapi dibilang penuh kelas 3,” sebut Hendra.

Untuk itu, kata Hendra, patut diberikan sanksi tegas guna memberi efek jera kepada pihak rumahsakit yang terbukti selalu menolak pasien warga miskin. “Padahal, pasien UHC itu anggarannya ditanggung Pemko Medan,” urai Hendra. 

Sebagaimana diketahui, peserta UHC adalah pasien warga Kota Medan. Dengan menunjukkan KTP/KK Kota Medan, dapat berobat gratis di puskesmas dan rumahsakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehataan di ruangan Kelas III. (erwe)