
Komisi II Minta Disdik Harus Tegas Evaluasi Jabatan Kepsek dan Guru di SMPN 15 Medan
14 November 2023Medan, Tabayyun.id : Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari, mengaku prihatin dan menyayangkan situasi proses belajar mengajar yang tidak kondusif di SMPN 15 Kota Medan. Ketidakharmonisan bahkan kesemrawutan komunikasi kepala sekolah dan guru berdampak buruk dalam peningkatan mutu pendidikan.
Keprihatinan itu disampaikan Sudari saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi II, Selasa (14/11/2023). RDP dihadiri anggota dewan lainnya Janses Simbolon dan Irwansyah. Hadir juga Kepala Inspektorat Sulaeman Harahap, Plt Disdik Medan, Kepsek SMPN 15 Medan, Situmeang dan beberapa guru.
Usai mendengar dan mendapat masukan, Ketua Komisi II Sudari merekomendasikan agar Disdik Medan melakukan evaluasi menyeluruh kepada kepsek dan guru guna menciptakan keharmonisan proses belajar mengajar di SMPN 15 Medan.
“Evaluasi kesemrawutan komunikasi guru dengan kepsek dan siswa di SMPN 15 Medan. Disdik Medan harus bekerja objektif dan tegas. Lakukan penyegaran,” tegas Sudari.
Ditambahkan Sudari, guru dan kepsek itu harus bisa memberikan panutan bagi siswa, bukan menciptakan kekisruhan. “Jangan gara-gara ada oknum yang selalu mempertahankan ego sektoral, hilang gelar pahlawan tanpa jasa kepada guru. Untuk itu Disdik harus tegas dan jangan sampai bisa diinterpensi oleh siapapun,” tegas Sudari. (erwe)
Teks foto: Suasana RDP Komisi II DPRD Medan dengan Disdik Medan, dan pihak SMPN 15 Medan, Selasa (14/11/23). (Ist)