
DPRD Medan Setujui APBD Kota Medan TA 2024 Sebesar 8 Triliyun Lebih
20 November 2023ADVERTORIAL
MEDAN, TABAYYUN.ID: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyetujui APBD Kota Medan TA 2024 sebesar Rp8.026.297.907.872. Hal itu terungkap dalam rapat paripurna di gedung dewan dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan R.APBD, Pendapat Fraksi sekaligus Persetujuan Bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah tentang R.APBD Kota Medan TA 2024, Senin (20/11/23).
Dalam laporannya, Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga yang membacakan laporan Pansus mengatakan, pembahasan Ranperda Kota Medan tentang APBD TA 2024 telah dilakukan setelah pelaksanaan penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Penetapan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang dilaksanakan 28 Agustus 2023 lalu.

“Proses pembahasan Ranperda didahului dengan konsultasi antara komisi-komisi dengan kepala OPD Kota Medan dan dilanjutkan dengan rapat pembahasan oleh Banggar bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Pemko Medan,” katanya.
Ihwan menyebutkan, Ranperda Kota Medan tentang APBD TA 2024 merupakan hasil korelasi, sinkronisasi serta konsistensi dan keterpaduan antara perencanaan jangka menengah (RPJMD), perencanaan dan penganggaran tahunan, RKPD, Renja SKPD serta kebijakan umum anggaran yang telah disepakati bersama.

“Dengan ditetapkannya Permenkeu Nomor 110 tahun 2023 perihal indikator kinerja daerah dan petunjuk teknis bagian dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya dan Surat Edaran Menjeu Nomor S-128/PK/2023 perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah TA 2024 yang mengakibatkan perubahan pada anggaran pendapatan transfer pemerintah pusat,” sebutnya.
Dijelaskannya, dari Sisi Pendapatan Daerah yang disepakati dalam KUA-PPAS TA 2024 adalah Rp7.465.569.188.540,00. Setelah melalui proses pembahasan, Pendapatan Daerah Kota Medan TA 2024 disepakati sebesar Rp7.576.220.158.468,00 atau mengalami penyesuaian sebesar Rp110.650.969.928,00.

“Sementara PAD mengalami perubahan, dimana dalam Kesepakatan KUA-PPAS TA 2024 diproyeksikan sebesar Rp3.830.947.562.437,00 berkurang Rp59.975.787.000,00 menjadi Rp3.770.971.775.437,00. Perubahan ini merupakan hasil dari perubahan penetapan target pendapatan dari BLUD RSUD Pirngadi sebesar Rp159.975.787.000,00, dimana yang disepakati berkurang Rp59.975.787.000,00 menjadi Rp100.000.000.000,00,” jelasnya.
Dari Sisi Belanja Daerah, sambung Ihwan, anggaran yang disepakati dalam Ranperda TA 2024 sebesar Rp7.997.198.716.003,00. Sementara anggaran Belanja Daerah yang disepakati pada pembahasan Ranperda sebesar Rp8.026.297.907.872,00 atau mengalami penambahan sebesar Rp29.099.191.869,00.

“Dari Sisi Pembiayaan, anggaran tahun sebelumnya yang disepakati dalam KUA-PPAS sebesar Rp531.629.527.463,00. Dengan adanya Pendapatan Daerah, Penerimaan Rp81.551.778.059,00 menjadi sebesar Rp450.077.749.404,00,” ungkapnya.
Dengan Ranperda APBD Kota Medan TA 2024 disetujui, Ihwan berharap Pemko Medan bisa melaksanakannya dengan memprioritaskan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Medan.
“Terima kasih juga untuk seluruh anggota DPRD Medan, Tim Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Medan yang telah melaksanakan Ranperda ini sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Sementara itu, Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan mengharapkan anggaran tersebut mampu menurunkan tingkat kesenjangan sosial yang menjadi salah satu tantangan pokok pembangunan Kota Medan.
Selain itu, setiap anggaran yang dikucurkan harus mempunyai outcome dan output. Dimana outcome nya seberapa besar manfaat yang bisa dirasakan.
Sedangkan output nya pengeluaran berupa serapan anggaran yang bisa memberikan kemanfaatan langsung kepada masyarakat di Kota Medan.

“Fraksi Gerindra meminta Pemko Medan untuk memperhatikan secara serius sumber-sumber pendapatan asli daerah kita, OPD harus efektif dalam mengelola sumber pendapatan asli daerah (PAD) termasuk sektor pajak dan sumber pendapatan yang lainnya,” ucap Wakil Ketua Fraksi Gerindra Kota Medan, Haris Kelana Damanik dalam rapat paripurna tersebut.
Fraksi Gerindra juga akan mendukung Pemko Medan agar anggaran tersebut benar-benar dialokasikan kepada program yang telah diprioritaskan terhadap akselerasi pemulihan kota melalui pengembangan ekonomi lokal, pemberdayaan sosial, pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
“Kami juga meminta Pemko Medan meneruskan program pengentasan kemiskinan ekstrem dan pengembangan SDM dan UMKM yang selama ini sudah terlaksana dengan baik,” katanya.

Untuk Dinas Pendidikan, Fraksi Gerindra juga menyayangkan masih adanya terjadi praktek pungutan liar (pungli) yang dilakukan 9 oknum kepala sekolah SD Negeri kepada orang tua siswa.
“Kami mengapresiasi Wali Kota yang sudah menindak tegas kepala dinas yang tidak mampu mengatasi permasalahan tersebut. Kepada para kepala sekolah yang melakukan pungli, kita harap diberikan sanksi berupa hukuman disiplin sesuai dengan PP Nomor 94 tahun 2020 tentang disiplin PNS,” tegasnya.

Sementara untuk permaslahan Medan Zoo, Fraksi Gerindra meminta Pemko Medan agar mendorong PUD Pembangunan Medan membuka rekening khusus untuk dilakukan penggalangan dana sembari menunggu pihak-pihak yang ingin berinvestasi.
“Dana yang terkumpul nantinya bisa diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan gizi satwa dan kesejahteraan perawat satwa di Medan Zoo yang belakangan tidak terpenuhi,” ungkapnya.

Kedepannya, Fraksi Gerindra berharap Pemko Medan dapat menampung dan mempertimbangkan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Medan sebagai bahan dan arahan dalam menyusun dokumen draf rencana kerja pemerintah daerah.
“Setelah mempelajari semuanya, Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan menerima dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang R.APBD Kota Medan TA 2024 dengan catatan Pemko Medan harus menindaklanjuti catatan-catatan yang kami sampaikan,” pungkasnya. (ADVERTORIAL)