Sosper 4/2012, Bayek Ingatkan Warga Bisa Berobat Cuma Pakai KTP

Sosper 4/2012, Bayek Ingatkan Warga Bisa Berobat Cuma Pakai KTP

1 Oktober 2023 0 By admin tabayyun
Spread the love

MEDAN,TABAYYUN.ID: Anggota DPRD Kota Medan, Mulia Asri Rambe atau Bayek kembali mengingatkan warga bahwa berobat ke rumah sakit bisa cuma pakai KTP saja.

Mengingat, belakangan ini masih ada saja warga yang mengaku bahwa pihak rumah sakit menolaknya berobat, gara- gara cuma membawa KTP.

Padahal, Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution sudah menerapkan program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan.

Hal itu menandakan bahwa, kesehatan warga Kota Medan sudah dicover Pemko Medan, sehingga bisa berobat ke Puskesmas dan rumah sakit hanya membawa KTP.

“Kalau sakit dan berobat gak perlu bawa ini, bawa itu lagi. Cukup bawa KTP saja,” papar Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Medan, Bayek saat penyelenggaraan sosialisasi produk hukum daerah Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, pada peningkatan kapasitas DPRD sub kegiatan publikasi dan dokumentasi dewan di Jalan Marelan 1, Pasar 4 Barat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Minggu, 1 Oktober 2023.

Bayek tak menampik bahwa masih ada pihak rumah sakit yang belum memahami program UHC dengan baik dan belum mengerti isi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan.

Akibatnya, hingga saat ini masih ada saja warga Kota Medan yang ditolak berobat ke rumah sakit.

“Terkadang, kesehatan kita terganggu oleh sistem atau SDM yang belum memahami Perda ini. Khususnya SDM di rumah sakit,” papar Sekretaris DPD II Partai Golkar Kota Medan itu.

Bayek menambahkan, selain masih ada warga yang ditolak berobat, ada pula pasien rawat inap yang mengaku disuruh pulang oleh pihak rumah sakit, padahal dia belum sembuh.

“Bila hal itu terjadi lagi, silakan melaporkan hal itu kepada petugas BPJS Kesehatan yang standby di lobi rumah sakit. Tapi kalau tidak berhasil juga, silakan telepon Pak Bayek,” paparnya disambut tepuk tangan yang meriah dari ratusan warga yang hadir.

Dalam kesempatan itu, sejumlah warga pun antusias bertanya terkait dengan isi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan itu.

Salah satunya, Triani. Warga Jalan Marelan Pasar 4 ini mengeluhkan pihak rumah sakit yang menolaknya berobat gara- gara pembayaran BPJS Kesehatannya nunggak.

“Nunggak bukan karena mengelak pembayarannya tapi memang karena gak mampu pak. Tapi pihak rumah sakit bilang harus bayar dulu tunggakannya,” papar Triani.

Menanggapi hal itu, Bayek mengatakan, dengan diterapkannya program UHC, pihak rumah sakit harus melayani warga Kota Medan, walau iuran BPJS Kesehatannya masih menunggak.

“Yang penting, pasien harus dilayani dahulu. Tunggakanya bisa dibayar selanjutnya,” jelas Bayek.

Lain halnya dengan Arianti. Warga Jalan Platina 7 ini bertanya tentang kecelakaan yang terjadi di jalan dan korbannya meninggal dunia.

“Bagaimana cara mengurusnya itu pak,” tanya Arianti.

Menanggapi hal itu, Bayek menjelaskan, langkah pertama harus melapor ke polisi. Nanti, pihak polisi akan berkordinasi dengan pihak rumah sakit.

“Nanti pak bayek yang akan mendorong ke pihak terkait seperti pihak Jasa Raharja agar klaim asuransi jiwanya cepat selesai,” ujarnya.

Berkaitan dengan hal itu, salah seorang warga, Khairul pun memberikan testimoninya. Khairul mengaku, dia pernah mengalami kejadian yang sama pada 2018 lalu.

“Tahun 2018, anak saya kecelakaan mati kontan di situ. Saya lapor polisi dan dipersulit rumah sakit. Saya telepon pak Bayek jam 2 malam dan langsung diurus. Klaim asuransi jiwa ke pihak Jasa Raharja pun cepat cairnya,” ungkap Khairul.

Turut hadir di acara Sosper Sistem Kesehatan Kota Medan itu, Bambang mewakili Camat Medan Marelan, Rini Rizky mewakili Puskesmas Kelurahan Rengas Pulau, Catur MS selaku Lurah Rengas Pulau, Deni Ferdiansyah mewakili Lurah Terjun.

Selain itu, turut hadir pula Ketua PK Golkar Medan Labuhan, Mahmud, Sekretaris, Faisal para Sekretaris serta Bendahara dan pengurus lainnya, Penasehat KPPG Medan Labuhan, Hj Amelia Lubis, Ketua Bayek Center, Suhaida, Ketua Harian sekaligus Ketua Komunitas Senam Bayek Center, Yati, Ayahanda, Zulkifli lubis serta para Komunitas Senam Bayek Center. (Dik)