Sekretariat DPRD Kota Medan Gelar Penyuluhan Anti Korupsi

Sekretariat DPRD Kota Medan Gelar Penyuluhan Anti Korupsi

3 Oktober 2023 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi – KPK, Dr Fahrurrazi, M.Si, mengajak seluruh ASN dan HPL di lingkungan Sekretariat DPRD Medan berikrar menghindari korupsi. Bertekat anti korupsi, apapun caranya, bentuknya dan alasannya.

Ajakan itu disampaikan Fahrurrazi dalam kegiatan penyuluhan anti korupsi dan pencanangan zona integritas Sekretariat DPRD Kota Medan Tahun 2023 di ruang Banmus gedung DPRD Medan, Senin (2/10/2023). 

Usai apel khusus deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju budaya kerja birokrasi anti korupsi dan fokus peningkatan pelayanan publik, seluruh aparatur mendapat penyuluhan dan sosialisasi anti korupsi dari sumber Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi – KPK Dr Fahrurrazi M.Si. 

Dipimpin Sekretaris DPRD Medan, M. Ali Sipahutar, didampingi Kabag Program dan Keuangan Erisda Hutasoit, Kabag Umum Emilda, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Andres Willy Simanjuntak, seluruh aparatur mendapat siraman pemahaman bahkan pengenalan soal korupsi dan upaya menghindarinya dari Farurrazi.

Fahrurrazi mengatakan korupsi itu jahat, busuk, rusak, menggoyahkan dan tidak bermoral. Yang berarti penyelewengan atau penyalahgunaan jabatan demi krpentingan pribadi dan orang lain termasuk keluarga dan kerabat. 

Ditambahkan, pengelompokan korupsi yakni gratifikasi, kerugian negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, benturan kepentingan dalam pengadaan, perbuatan curang dan pemerasan. 

Maka itu, Fahrurrazi mengajak dan memberikan tips strategi pemberantasan korupsi melalui pendidikan takut korupsi, pencegahan tidak bisa korupsi dan pendidikan tidak ingin korupsi. Berikutnya diberikan integritas dan pengendalian gratifikasi. 

Integritas itu kesatuan antara pikiran, perasaan, ucapan dan tindakan dengan hati nurani. Dalam integritas itu harus dibekali tekad dengan disiplin kerja dan taat kode etik, kinerja dan loyalitas serta pelayanan publik tanpa korupsi.

Sebelumnya, laporan Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas menuju WIlayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani  (WBBM) yang juga Kabag Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Medan, Erisda Hutasoit, menyampaikan selama pembangunan zona integritas akan dilakukan pendampingan dan pemantauan oleh tim penilai internal untuk memastikan bahwa pelaksanaan program berjalan sesuai yang direncanakan.

Sebelumnya seluruh aparatur di lingkungan Sekretariat DPRD Medan deklarasi menyampaikan pernyataan komitmen bersama tidak akan korupsi, memberikan pelayanan prima, memberikan contoh dalam kepatuhan aturan dan bersedia menerima sanksi apabila korupsi atau tidak memberikan pelayanan prima. (erwe)

Teks foto: Sekretaris DPRD Medan, M. Ali Sipahutar, Kabag Program dan Keuangan Erisda Hutasoit, Kabag Umum Emilda, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Andres Willy Simanjuntak, saat acara penyuluhan anti korupsi dan pencanangan zona integritas, Senin (2/10/23). (Ist)