Pemko Medan Siapkan Program Pembangunan Rumah Susun 

Pemko Medan Siapkan Program Pembangunan Rumah Susun 

9 Oktober 2023 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Menjawab Pemandangan Umum (PU) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait berapa banyak warga Kota Medan yang tidak memiliki rumah dan rumah tidak layak huni (RTLH), Pemko Medan akan menyiapkan program rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta melakukan penataan kawasan kumuh dan bantuan stimulan perumahan swadaya dari Kementerian PUPR.

Hal itu disampaikan Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, dalam rapat rapat paripurna dengan agenda Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Senin (9/10/23).

“Berdasarkan data dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), jumlah warga Kota Medan yang belum memiliki rumah sebanyak 69.734 KK dan yang memiliki RTLH 1.790 KK. Atas kondisi itu, kami akan berkordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam upaya mendapatkan bantuan penyediaan perumahan dan penataan kawasan kumuh,” ucapnya.

Untuk penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU), jelas Wiriya, saat ini Pemko Medan telah melakukan verifikasi sebanyak 106 perumahan dan yang sudah diserahterimakan sebanyak 38 perumahan.

“Semua yang kita terima sudah dilaporkan ke KPK. Nantinya semua PSU yang diserahkan akan masuk dalam daftar barang milik daerah (DBMD) dan menjadi asset Pemko Medan. Untuk yang belum menyerahkan, Tim Verifikasi Pemko Medan sudah memberikan surat peringatan agar segera melakukannya.,” jelasnya. 

Sementara itu, menjawab PU Fraksi PAN terkait perkembangan lokasi kawasan kumuh atau permukiman kumuh di Kota Medan saat ini, Wiriya menyebut bahwa saat ini jumlah kawasan kumuh terus menurun.  

“Pada tahun 2022 luas kawasan kumuh 506,60 Ha, dan sekarang sudah turun menjadi 306 Ha. Meski progresnya baik, kawasan kumuh di perkotaan terus berkembang. Oleh sebab itu membutuhkan kolaborasi penanganan dan kesadaran masyarakat untuk menciptakan lingkunhan permukiman yang baik,” sebutnya.

Wiriya mengungkapkan, untuk tahun 2023, Pemko Medan sudah berkolaborasi dengan Kementerian BUMN untuk merealisasikan program pembangunan RTLH bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Program RTLH kita lakukan di Kecamatan Medan Denai dengan melakukan rehabilitasi terhadap 22 rumah dan sudah kita serahkan kepada masyarakat. Saya sampaikan juga bahwa Pemko Medan telah memiliki Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) yang telah disusun pada tahun 2021 yang merupakan dokumen perencanaan PKP di Kota Medan,” pungkasnya. (erwe)

Teks foto: Sekda Wiriya Alrahman saat menjawab PU Fraksi DPRD Kota Medan dalam rapat paripurna. (Ist)