Informasi Revitalisasi Pusat Pasar Medan Hoax

Informasi Revitalisasi Pusat Pasar Medan Hoax

19 September 2023 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Ratusan pedagang pasar tradisional Pusat Pasar mengaku resah terkait kabar akan direvitalisasinya pusat pasat oleh pihak ketiga. Pasalnya tak hanya akan direvitalisasi, mereka juga mendengar kabar bahwa pasar tersebut juga akan dikelola oleh pihak ketiga. 

Kabar tersebut pun membuat mereka khawatir akan tergusur dari pasar yang telah menjadi lokasi mereka berjualan selama puluhan tahun.

Keresahan itupun disampaikan seratusan pedagang pusat pasar dengan menggelar aksi di depan gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.1 Medan, Senin (18/9/2023).

Aksi mereka pun langsung disambut baik oleh Komisi III DPRD Medan dengan menggelar rapat di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) gedung DPRD Medan.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III, Afif Abdillah, dihadiri anggota Hendri Duin Sembiring, Dhiyaul Hayati dan Mulia Syahputra tersebut, turut hadir Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Medan, Zulkarnain, dan Dirut PUD Pasar Medan, Suwarno, beserta jajarannya.

“Tolong jelaskan pak, benar nggak Pusat Pasar akan direvitalisasi. Kabar-kabarnya mau direvitalisasi sama pihak ketiga, nanti mereka juga yang mau kelola. Kami butuh kejelasan, jangan sampai kami tidak berjualan lagi di sana,” ujar para pedagang.

Atas keresahan para pedagang tersebut, Komisi III pun meminta BKAD Kota Medan untuk menjawabnya.

Sementara itu, Kepala BKAD Kota Medan, Zulkarnain, mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan soal teknis revitalisasi pasar-pasar di Kota Medan, termasuk Pusat Pasar.

“Akan tetapi kita harus sama-sama mengetahui bahwa kondisi pasar tradisional di Kota Medan saat ini memang harus ditingkatkan sarana dan prasarananya. Namun (revitalisasi) ini masih sebatas wacana. Bila ingin direvitalisasi, seperti apa sistem perencanaannya harus dibahas lagi,” jawab Zulkarnain.

Ia menjelaskan, dalam melakukan revitalisasi, butuh perencanaan secara teknis. Semua itu harus dikolaborasikan oleh PUD Pasar Kota Medan sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) Pemko Medan sebagai pihak pengelola pasar-pasar di Kota Medan, termasuk Pusat Pasar.

“Jadi yang lebih berhak mengomentari revitalisasi pasar tersebut adalah PUD Pasar sebagai pihak pengelola pasar. Justru, kami butuh info dari PUD Pasar revitalisasi seperti apa yang diharapkan pedagang untuk meningkatkan jumlah pembeli,” ucapnya.

Untuk itu, Pemko Medan membutuhkan perencanaan yang lebih jauh terkait wacana revitalisasi pusat pasar dari PUD Pasar, pedagang, maupun stakeholder.

“Apapun istilahnya, pada dasarnya revitalisasi pasar itu merupakan perencanaan teknis yang masih pematur, bagaimana menyediakan sarana dan prasarana pasar-pasar yang ada. Untuk wacana dan perencanaan yang lebih jauh ada di PUD Pasar, pedagang dan stakeholder,” tutupnya.

Terkait hal itu, Dirut PUD Pasar Medan, Suwarno, mengaku telah mendatangi Pusat Pasar untuk menenangkan para pedagang agar tidak melakukan aksi pada Jumat kemarin. Ia pun menegaskan, bahwa kabar revitalisasi Pusat Pasar merupakan kabar hoax atau bohong.

“Karena ada kabar hoax yang mengatakan bahwa Pusat Pasar akan direvitalisasi dan nantinya setelah direvitalisasi akan dikelola oleh pihak ketiga. Itu hoax, saya tegaskan itu hoax. Jadi, belum ada rencana PUD Pasar merevitalisasi Pusat Pasar, baik tahun ini maupun tahun depan,” tegas Suwarno.

Menyikapi penegasan Suwarno, Ketua Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah, pun meminta para pedagang untuk tidak khawatir dan tetap beraktifitas atau berdagang seperti biasanya di Pusat Pasar.

“Jadi jelas, itu hoax. Sampai saat ini tidak ada wacana revitalisasi oleh pihak ketiga dan pengelolaan pasar dialihkan ke pihak ketiga. Apalagi kalaupun kabar itu benar, tentu kami di Komisi III mengetahuinya. Bapak/ibu bisa kembali berjualan dengan tenang dan tolong jaga baik-baik semua fasilitas yang ada di pasar,” pungkasnya. (erwe)

Teks foto: Suasana rapat Komisi III DPRD Medan dengan pedagang Pusat Pasar, Senin (18/9/23). (Ist)