
Hendra DS: Penanganan Banjir Harus Dilakukan Secara Masif dan Berkelanjutan
20 September 2023Medan, Tabayyun.id :Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta melakukan penanganan banjir dilakukan secara massif dan berkelanjutan, bukan hanya perbaikan dan pembangunan drainase, pengerukan dan normalisasi daerah aliran sungai.
“Sebaik apapun bangunan drainese, kalau masih tetap dipenuhi sampah, dipastikan aliran air akan terhambat. Bila debit air dalam jumlah besar mengalir ke drainase, air akan meluap kepermukaan,” ujar Ketua Fraksi gabungan Hanura, PSI dan PKB (HPP) DPRD Medan, Hendra DS, dalam rapat paripurna pendapat fraksi-fraksi terhadap Ranperda P-APBD 2023, Selasa (19/9).
Untuk itu, kata Hendra, Pemko harus lebih ekstra membangun kesadaran warga Kota medan agar tidak membuang sampah sembarangan, tidak menjadikan aliran drainase dan sungai sebagai tempat pembuangan sampah, serta ditegakkan aturan tentang persampahan dan aturan terkait lainnya sehingga menimbulkan efek jera.
“Memang penanganan terhadap kerukan tanah pembangunan drainase dan parit juga sangat penting diperhatikan. Tapi berdasarkan laporan yang kami terima bahwa tanah hasil korekan drainase dan parit terlalu lama diangkat, sehingga meresahkan serta mengganggu aktifitas warga. Selain itu, korekan tanah jika tidak cepat ditangani membuat lingkungan kotor dan sejumlah dampak lainnya,” kata Hendra.
“Karena itu, Pemko Medan harus melakukan pengawasan dan penindakan kepada kontraktor agar kerukan tanah pembangunan drainase segera diangkat dari lokasi pembangunannya,” tegas Hendra
Dalam kesempatan itu, Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan itu menyatakan, secara hakikat bahwa APBD harus memberikan dampak signifikan untuk mendorong perekonomian daerah, berdampak pada semakin baiknya pelayanan publik dan tersedianya prasarana dan sarana yang mendukung kehidupan rakyat Kota Medan, termasuk didalamnya tentang kemacetan arus lalu lintas.
“Jika tahun-tahun sebelumnya, kemacetan arus lalu lintas terjadi pada jam-jam sibuk, tapi saat ini hampir sebagian besar waktu, jalanan Kota Medan macet,” ujar Hendra.
Menurut Hendra, pada satu sisi kemacetan arus lalu lintas disebabka tidak seimbangnya daya tampung jalan dengan jumlah kendaraan, sarana rambu-rambu lalu lintas yang tidak berfungsi dengan baik, dan termasuk tingkat kesadaran dalam berkendaran di jalan raya serta tingkat pengetahuan rakyat terkait fungsi-fungsi rambu lalu lintas menjadi faktor penyebab terjadinya kemacetan lalu lintas.
“Menurut kami dibutuhkan pembaharuan manajemen jalan raya dan inovasi di bidang lalu lintas berbasis teknologi. Di sisi lain, saat ini fenomena di setiap persimpangan jalan di Kota Medan ada oknum yang mengatur lalu lintas. Satu sisi terkesan memberikan bantuan, tapi faktanya tindakan itu justru menambah tingkat kemacetan. Untuk itu, tindakan oknum tersebut harus segera ditertibkan,” tegas Hendra. (erwe)