
F-PDIP Minta Pemko Medan Maksimalkan Keberadaan RS Pirngadi dan RS. Bachtiar Djafar Selaku BLUD
25 September 2023Medan, Tabayyun.id : Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan mendorong Pemko Medan agar mampu memaksimalkan keberadaan Rumah Sakit (RS) Pirngadi Medan dan RS Bachtiar Djafar sebagai rumah sakit Badan Umum Layanan Daerah (BULD).
Hal ini disampaikan Sekretaris Fraksi PDIP, Daniel Pinem (foto), saat menyampaikan pemandangan umum fraksinya atas penjelasan Walikota terhadap Ranperda Kota Medan tentang R-APBD Tahun Anggaran 2024, dalam rapat paripurna, Senin (25/9/23).
Menurut Daniel, adapun dorongan itu guna memaksimalkan pelayanan kesehatan gratis di kota Medan seiring mensukseskan program Universal Healt Coberage (UHC) Jaringan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) yang dicanangkan Pemko Medan-DPRD Medan.
Diuraikan Daniel, terkait program bidang kesehatan, pihaknya sangat mengapresiasi atas capaian peningkatan mutu dan pelayanan kesehatan di Kota Medan yang semakin baik dan berkualitas. Baik dari sisi tenaga medis, alat kesehatan yang digunakan maupun infrastruktur kesehatan lainnya yang semakin meningkat termasuk yang diluncurkannya program UHC.
Namun dari temuan dan aduan masyarakat, katanya, masih banyak warga Kota Medan yang membutuhkan program UHC JKMB yang merupakan salah satu program prioritas Walikota Medan. “Untuk itu fraksi kami tetap mendorong supaya program UHC JKMB dapat dilanjutkan dengan memperhatikan kualitas pelayanannya,” ujar Daniel.
Terkait permasalahan ketercukupan ruangan rawat inap khusus bagi pasien peserta BPJS Kesehatan Kelas III yang sering dikeluhkan masyarakat termasuk pasien yang disuruh pulang sementara belum pulih benar, diharapkan tidak terulang kembali ke depan.
Terkait hal itu, guna mengatasi ketercukupan ruangan rawat inap khususnya bagi pengguna program UHC JKMB, Daniel menyarankan dan mendorong agar keberadaan RSUD dr Pirngadi Medan dan RSUD H Bachtiar Djafar sebagai dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Upaya itu agar dilakukan melalui pembenahan pelayanan, pengadadaan alat kesehatan, dokter dan tenaga medis yang profesional. Sehingga antusias masyarakat Kota Medan untuk berobat ke rumah sakit tersebut kembali normal seperti sebelumnya.
Sedangkan terkait kebijakan pendapatan daerah Kota Medan TA 2024 diperkirakan pendapatan daerah sebesar Rp 7,46 trilyun lebih. Bila dibandingkan dengan anggaran pendapatan tahun 2023 sebesar Rp. 7,27 trilyun lebih, berarti mengalami kenaikan sebesar Rp. 194,5 milyar lebih (2,68 persen).
“Atas proyeksi kenaikan pendapatan daerah ini, kami menilai Pemerintah Kota Medan mempunyai optimisme yang tinggi dalam menaikkan pendapatan daerah dan memberikan apresiasi,” kata Daniel.
Rapat paripurna DPRD Medan dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE, didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala, T Bahrumsyah dan dihadiri para anggota DPRD Medan. Hadir juga Wakil Walikota Aulia Rahman, dan pimpinan OPD Pemko Medan. (erwe)