
F-PAN Pertanyakan Masih Tingginya Permukiman Kumuh di Kota Medan
15 September 2023Medan, Tabayyun.id : Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Kota Medan mempertanyakan masih tingginya kawasan dan pemukiman kumuh di Kota Medan. Sebab, sudah beberapa kali kesempatan pergantian kepemimpinan Walikota Medan, namun kawasan atau pemukiman kumuh masih juga belum bisa diatasi secara signifikan.
Hal tersebut dipertanyakan anggota F-PAN DPRD Medan, Edi Saputra (foto), saat menyampaikan pemandangan umum fraksinya atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, saat rapat paripurna DPRD Medan, baru-baru ini.
“Di beberapa kali kesempatan, FPAN DPRD kota Medan menyampaikan bahwa sudah belasan tahun dan beberapa periode kepemimpinan Walikota Medan sebelumnya, kawasan atau pemukiman kumuh yang terdapat di 17 kecamatan dan 48 kelurahan di kota Medan tidak kunjung berkurang,” ujar Edi Saputra.
Namun perkembangan terakhir, lanjut Edi Saputra, berdasarkan SK Walikota Medan Nomor 050 Tahun 2022, lokasi kawasan kumuh atau pemukiman kumuh di Kota Medan tinggal terdapat di 33 kelurahan yang tersebar di 14 kecamatan.
“Fraksi PAN memberikan apresiasi atas program dan kerja Walikota Medan. Namun, jumlah ini juga masih tergolong tinggi. Bagaimanakah perkembangannya sekarang, mohon penjelasan,” ujat Edi.
F-PAN memandang, proses penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman harus dimulai dengan proses yang baik dan penyusunan perencanaan yang matang berbasis rencana tata ruang, termasuk memperhatikan kelayakan lahan yang akan dimanfaatkan sebagai lokasi perumahan dan kawasan permukiman, khususnya untuk lokasi yang berada di daerah rawan bencana.
Dengan demikian, kata Edi, penyelenggaraan perumahan permukiman harus mengutamakan humanisme, dan memperhatikan lingkungan dalam konsep pembangunan perumahan dan permukiman yang berkelanjutan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial, keteraturan dan keindahan tata kota.
“Bagi Fraksi PAN kompleksitas persoalan pembangunan perumahan dan permukiman semakin beragam, ditandai antara lain dengan adanya kawasan permukiman kumuh di perkotaan, laju permintaan terhadap lahan perumahan dan permukiman yang semakin meningkat,” ujarnya.
Kemudian, imbuh Edi, adalah karena rendahnya kompetensi sumber daya manusia tentang penyelenggaraan perumahan dan permukiman, lemahnya kapasitas komunitas dalam pengelolaan lingkungan, kurangnya pemahaman stakeholders tentang perumahan dan kawasan permukiman secara komprehensif, serta lemahnya aksi bersama atau integrasi lintas sektor di bidang penyelenggaraan perumahan dan permukiman.
Dijelaskan Edi, keberadaan permukiman kumuh memiliki dampak besar terhadap kondisi dan perkembangan suatu perkotaan. Kemunduran kualitas lingkungan, ekonomi, sosial dan budaya ditimbulkan dari adanya pemukiman kumuh. Pemerintah juga akan kehilangan kendali terhadap penduduk perkotaan terutama di kawasan kumuh yang berpotensi terhadap peningkatan kejahatan dan penyakit.
“Permasalahan di atas tentunya dapat menyebabkan penurunan citra perkotaan tersebut. Dampak dari adanya permukiman kumuh ini juga tentunya akan sangat erat hubungannya dengan pembangunan kota di masa yang akan mendatang,” ungkap Edi..
F-PAN menyampaikan, pada Maret 2023, salah satu BUMN di bawah Kementrian Keuangan yakni PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, bekerja sama dengan Pemko Medan dan Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) di Dinas Cipta Karya serta Kementerian PUPR, merealisaikan program pembangunan rumah layak huni (RLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pada program ini, ungkap Edi, SMF mengalirkan bantuan dana hibah untuk membantu pendanaan infrastruktur perumahan agar masyarakat mendapatkan rumah layak huni.
“Bagaimanakah perkembangannya, sudah berapa banyak dan di kawasan manakah masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan program pembangunan layak huni tersebut? Mohon penjelasan,” pungkas Edi. (erwe)