Curhat Ke Dhiyaul Hayati, Guru PAI Ngaku 6 Bulan Belum Terima Tunjangan Sertifikasi

Curhat Ke Dhiyaul Hayati, Guru PAI Ngaku 6 Bulan Belum Terima Tunjangan Sertifikasi

19 September 2023 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Puluhan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, mengeluhkan tunjangan sertifikasi yang sudah 6 bulan belum mereka terima.

Keluhan ini disampaikan kepada anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Dhiyaul Hayati, S.Ag, M.Pd, yang menerima kedatangan mereka di ruangannya. Bahkan kepada dewan ini, beberapa guru menangis sembari mengutarakan permasalahan mereka.

Menurut para guru ini, mereka yang sudah berstatus PPPK belum mendapatkan hak-hak mereka sejak April hingga September. Ketika para guru itu menanyakan permasalahan ini ke Kemenag Medan, jawaban yang didapatkan, dananya tidak ada.

“Para guru agama ini curhat, sudah sejak bulan 4 (April) lalu hingga September ini belum menerima tunjangan sertifikasi. Sementara di bulan 1, 2 dan 3 sudah mereka terima,” ujar Dhiyaul Hayati kepada wartawan, Selasa (18/9).

Politisi perempuan PKS ini menyatakan prihatin atas permasalahan para guru PAI di SD dan SMP yang sudah inpassing atau penyetaraan ke PNS tersebut, namun tidak mendapatkan hak-haknya.

Dhiyaul berharap pemerintah pusat membayar sertifikasi guru P3K tepat waktu setiap bulannya. Karena ini sangat mempengaruhi kredibilitas mereka sebagai tenaga pendidik. 

“Bagaimana para guru ini bisa fokus mengajar, jika ekonomi mereka pun kurang. Tunjangan sertifikasi ini kan gunanya mensejahterakan guru agar dalam mendidik siswa mereka menjadi lebih kompeten,” ungkap Dhiyaul.

Ia menambahkan, guru agama memiliki peran penting sebagai garda terdepan setelah orang tua dalam pendidikan keagamaan bagi anak-anak. Apalagi sekarang ini banyak pelajar yang pergaulannya menyalah, terlibat dalam tindak pidana, prostitusi, geng motor dan tawuran.

“Salah satu penyebabnya, karena kurangnya mendapat pendidikan kegamaan. Karena itu  disamping orangtua yang memberi didikan agama, guru juga berperan memberi pendidikan agar selalu terjaga nilai keagamaan dan norma-norma serta attitude siswa,” kata Dhiyaul.

Dia juga berharap agar masalah tertunggaknya tunjangan sertifikasi guru PAI PPPK dapat terselesaikan. “Jika memang anggaran terkendala dari Kemenag pusat, lebih baik anggaran tunjangan sertifikasi dialihkan ke Dinas Pendidikan,” ujar Dhiyaul. (erwe)

Teks foto: Anggota DPRD Medan, Dhiyaul Hayati, menerima guru PAI dengan status PPPK di Kemenag Kota Medan, yang mengeluhkan tunjangan sertifikasi sudah 6 bulan belum mereka terima. (Ist)