
Tugas Belum Selesai, Pansus Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Minta Perpanjang Waktu
7 Agustus 2023Medan, Tabayyun.id : DPRD Medan menhgelar rapat paripurna laporan Panitis khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Renperda) Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Senin (7/8/23), di gedung ruang paripurna kantor DPRD Medan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, dan T Bahrumsyah, serta dihadiri para anggota DPRD Medan, Sekretaris DPRD Medan M Ali Sipahutar. Hadir juga Walikota Medan M Bobby Afif Nasution, serta para pimpinan OPD Pemko Medan.
Dalam laporan Ketua Pansus, Dhiyaul Hayati (foto), disebutkan hasil pembahasan terdapat beberapa pandangan dan saran dari anggota Pansus sebagai bahan pertimbangan untuk penyempurnaan Ranperda.
Adapun laporan dan beberapa pandangan itu di antaranya, Ranperda yang terdiri dari 594 Pasal namun Pansus masih membahas sampai 378 dan sisanya 216 pasal lagi belum dibahas. Ranperda dinilai masih banyak yang perlu diperbaharui terkait asset. Banyak asset pemerintah dinilai perlu dievaluasi.
Asset yang tidak bergerak dan tidak digunakan sama sekali lewat dari 5 tahun harus dilihat fungsinya kembali agar bisa bermanfaat bagi mayarakat seluas-luasnya. Terkait appraisal dan sensus aset disarankan dibuat 5 tahun sekali dan perlu ditekankan pada draft Ranperda tersebut.
Bahwa pada Ranperda perlu penambahan pasal tentang pengelolaan aset daerah. Dan pada Ranperda tersebut juga perlu dibuat pasal terkait appraisal.
Untuk itu, sebut Dhiyaul, Pansus masih memerlukan waktu demi penyempurnaan Ranperda. Melalui sidang paripurna, Pansus memohon untuk dapat memperpanjang masa kerja Pansus demi terciptanya Perda yang lebih berkualitas, berbasis bukti dan dapat diimplementasikan dengan baik.
Adapun anggota DPRD Medan yang bergabung di Pansus Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah: Dhiyaul Hayati (Ketua), Mulia Syahputra Nasution, Paul Mei Anton Simanjuntak, Edward Hutabarat, Hendri Duin Sembiring, Dedy Akhsyari Nasution, Dame Duma Sari Hutagalung, Irwansyah, Edi Saputra, Edwin Sugesti Nasution, Mulia Asri Rambe, dan Afif Abdillah. (erwe)