Realisasi Tak Pernah Tercapai, Fraksi PKS Pertanyakan Target PAD Parkir Tepi Jalan dan PBB

Realisasi Tak Pernah Tercapai, Fraksi PKS Pertanyakan Target PAD Parkir Tepi Jalan dan PBB

29 Agustus 2023 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan menyoroti target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari dua sektor yang menjadi primadona Pemerintah Kota (Pemko) Medan, yakni retribusi parkir tepi jalan, dan pajak bumi dan bangunan (PBB). 

Juru bicara Fraksi PKS, Dhiyaul Hayati, menyampaikan, persoalan PAD dari dua sektor ini perlu mendapat perhatian karena selama ini tidak pernah mencapai target. 

“Berdasarkan data dan dokumen Perubahan APBD 2023 yang kami terima, ada beberapa hal yang kami pertanyakan. Pertama target PAD P.APBD 2023 pada retribusi parkir tepi jalan dan pajak bumi dan bangunan masing-masing sebesar Rp. 51.067.685.558, dan Rp. 952.054.109.305. Kami melihat dalam dua tahun terakhir realitanya dari dua PAD tersebut tidak pernah mencapai target,” kata Dhiyaul.

Hal tersebut disampaikan Dhiyaul saat menyampaikan pemandangan umum fraksinya terhadap Nota Pengantar Walikota Medan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Perubahan Tahun Anggaran 2023, dalam rapat paripurna, Selasa (29/08/2023). 

Terkait target ini, Fraksi PKS juga mempertanyakan  alasan penetapan target tersebut dan strategi yang akan ditentukan dalam merealisasikannya. 

“Apa yang menjadi dasar Pemerintah Kota Medan dalam penetapan target PAD tersebut? Dan apa yang menjadi langkah dan strategi Pemerintah Kota Medan dalam mencapai target tersebut? Mengingat apabila target tersebut tidak tercapai, maka akan ada pengurangan belanja daerah. Mohon penjelasannya,” katanya. 

Dijelaskan Dhiyaul, sesuai dengan Rancangan Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023, struktur P-APBD Kota Medan adalah : pendapatan bertambah Rp. 23,911 milyar lebih (0,33%) menjadi Rp. 7,294 trilyun lebih, belanja berkurang Rp. 25,330 milyar lebih (0,32%) menjadi Rp. 7,843 trilyun lebih, pembiayaan Netto berkurang Rp. 49,241 milyar lebih (0,89%) menjadi Rp. 548,558 milyar lebih.

Tidak hanya soal PAD, F-PKS juga mempertanyakan sejumlah persoalan terkait  persentase Ruang Terbuka Hijau (RTH), adanya Silpa pada tahun 2022 yang berasal dari dana jasa bantuan perorangan.

Kemudian masalah banjir, masalah pengangguran terbuka di Kota Medan yang mana menurut data BPS tahun 2023 jumlah pengangguran terbuka di Kota Medan sebesar 100.705 orang. 

F-PKS juga mempertanyakan daya beli masyarakat, pembagian laba pada PUD Rumah Potong Hewan dan PUD Pasar dan soal jumlah usaha mikro yang ada di Kota Medan. (erwe)