
Komisi IV RDP-kan Keberatan Warga Soal Proyek Drainase di Jalan Sampali
29 Agustus 2023Medan, Tabayyun.id : Komisi IV DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keberatan warga masalah proyek penyempitan badan jalan akibat pelebaran parit di Jalan Sampali, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, di gedung DPRD Medan, Senin (28/8/2023).
Warga keberatan dilakukan penyempitan badan jalan yang berdampak terganggunya akses mobil ambulance dan mobil pemadam kebakaran.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV Haris Kelana Damanik, dihadiri anggota Rudiawan Sitorus, Mulia Asri Rambe, Paul Mei Anton Simanjuntak, Dedy Akhsyari. Hadir juga Kadis SDABMBK Medan Topan Ginting bersama Gibson Panjaitan, serta puluhan perwakilan warga.
Menurut perwakilan warga, Gunawan, menyampaikan pihaknya keberatan dengan proyek Pemko Medan melalui Dinas SDABMBK yang mrlakukan pelebaran parit/drainase yang akhirnya penyempitan badan jalan. Dimana kata Gunawan, badan jalan sebelumnya 4,5 meter menjadi 2 meter hanya untuk pelebaran parit.
“Kami menolak adanya penyempitan badan jalan karena akan mengganggu aktifitas usaha warga karena akan menimbulkan kemacetan lebih parah. Sama halnya dengan lebar 2 meter akan kesulitas akses ambulance mapun mobil damkar,” sebut Ginawan.
Untuk itu, kata Gunawan, kiranya proyek dapat ditunda karena adanya efek berantai. Perlu dilakukan audit independent dibawah pengawasan DPRD Medan untuk memastikan keakuratan kebutuhan pembuangan air di parit.
“Kami memohon agar proyek ini ditinjau kembali dan dikaji lebih dalam dengan visi untuk perbaikan jangka panjang dan tuntas,” ujar Gunawan.
Setelah mendengar keluhan warga, Ketua Komisi IV Haris Kelana minta Dinas SDABMBK lebih banyak sosialisasi ke masyarakat terkait tujuan proyek. Kepada Dinas SDABMBK juga diharapkan agar mempertimbangkan keberatan warga.
“Kita dukung program Pemko Medan tetapi kiranya dapat dinicarakan kembali agar tidak bertolak belakang,” kata Haris Kelana.
Sedangkan anggota dewan lainnya, Paul Mei Simanjuntak, menyarankan agar proyek pelebaran parit tidak harus berdampak penyempitan badan jalan. Tetapi, pelebaran parit boleh dilakukan namun di atas parit boleh dilalui kendaraan. “Kita harapkan ada kajian ulang,” imbuhnya.
Sedangkan dari penjelasan Kepala Dinas SDABMBK Topan Ginting, proyek pelebaran parit guna memaksimalkan debit air sehingga dapat meminimalisir banjir. “Kita murni untuk menghindari banjir yang terjadi di kota Medan,” paparnya.
Ditambahkan Kabid Drainase Dinas SDABMBK Mexan, Gibson Panjaitan, saat ini pihaknya benar akan melakukan pelebaran parit dan berdampak penyempitan badan jalan dengan anggaran sekitar Rp 19 miliar. Direncanakan tahun 2024 akan berlanjut 800 meter lagi.
Dari hasil RDP, Ketua Komisi IV Haris Kelana menetapkan hasil kesepakatan akan dilakukan peninjauan ke lapangan melibatkan semua unsur. Terkait jadwal peninjauan akan disesuaikan agenda DPRD Medan. (erwe)
Teks foto: Suasana RDP Komisi IV DPRD Medan dengan Dinas SDABMBK Medan, dan warga, terkait keberatan warga atas proyek drainase di Jalan Sampali, Medan Area, Senin (28/8/23). (Ist)