
F-PDIP: Masalah Kemiskinan Harus Jadi Perhatian Serius
21 Agustus 2023Medan, Tabayyun.id : Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan, Robi Barus (foto), minta Pemko Medan dalam pengajuan pembuatan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar tetap mempertimbangkan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrim dan penanganan pengangguran terbuka.
Masalah tersebut dinilai F-PDIP sangat penting untuk ditangani guna peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Robi Barus saat penyampaian pemandangan umum F-PDIP DPRD Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda No 7 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2021- 2026, dalam rapat parupurna, Senin (21/8/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan HT Bahrumsyah, dihadiri anggota DPRD Medan serta Sekretaris DPRD Medan M Ali Sipahutar. Hadir juga Walikota Medan Bobby Nasution, Wakil Walikota Aulia Rachman, serta pimpinan dan perwakilan OPD Pemko Medan.
Dikatakan Robi, Pemko Medan supaya menyesuaikan terbitnya Perda No 1 Tahun 2022 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Medan Tahun 2022-2042 dengan Perda RPJMD Kota Medan 2021-2016 dan Perda No 8 Tahun 2022 tentang perubahan atas Perda No 15 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah Kota Medan.
Disebutkan lagi, Fraksi PDIP berharap dengan adanya pengajuan ranperda perubahan akan mampu mengatasi permasalahan yang sedang dihadapi masyarakat Kota Medan saat ini, terutama dalam mengatasi pengangguran, pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi.
Begitu juga soal peningkatan layanan infrastruktur dasar perkotaan (jalan, sampah, air minum dan drainase). Terutama soal pelayanan kesehatan, pendidikan serta pelayanan publik kepada masyarakat.
Terkhusus masalah angka kemiskinan di Kota Medan saat ini adalah 8,07 persen atau sebanyak 187 ribu jiwa dan tingkat pengangguran terbuka tahun 2022 sebanyak 8,89 persen. Ditekankan kepada Pemko Medan, masalah kemiskiman harus menjadi perhatian serius.
Terkait pernyataan Walikota Medan dalam nota pengantarnya soal penanganan permasalahan kemiskinan ekstrem. Dimana Pemko Medan akan melakukan penajaman ulang terhadap program dan kegiatan perangkat daerah ke depannya.
Menyikapi hal itu, Fraksi PDIP minta penjelasan bentuk penajaman program yang dimaksud serta langkah dan strategi apa yang dilakukan untuk mengurangi tingkat pengangguran terbuka di Kota Medan dengan adanya perubahan RPJMD.
Dikuatkan Robi lagi, beberapa pandangan dan pertanyaan yang disampaikan supaya menjadi bahan evaluasi dan motivasi menjalankan tugas dan pelaksanaan pembangunan Kota Medan ke depan.
“Kami sangat mengharapkan komitmen Walikota dan seluruh jajaran di Pemko Medan dalam menjalankan amanat dari Ranperda perubahan RPJMD dalam penataan Kota Medan kearah yang lebih baik ke masa yang akan datang,” pungkasnya. (erwe)