Dedy Aksyari: Kepling Harus Lebih Proaktif Tangani Masalah Sampah

Dedy Aksyari: Kepling Harus Lebih Proaktif Tangani Masalah Sampah

4 Juni 2023 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Wali Kota Medan, Bobby Nasution, telah melimpahkan tanggungjawab pengangkutan sampah ke pihak kecamatan sejak awal kepemimpinannya, agar proses pengangkutan sampah pada setiap wilayah di Kota Medan bisa berjalan secara maksimal.

Meskipun begitu, sejumlah warga di Kota Medan masih mengeluhkan lamanya pengangkutan sampah.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution ST, saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Perda Kota Medan No. 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, Sabtu (3/6/23) sore di Jalan Kemiri II No. 36, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota.

“Masih banyak kita temukan masyarakat yang mengeluh disebabkan lamanya sampah diangkut karena jarangnya petugas pengangkut sampah datang,” ucap Dedy Aksyari.

Dikatakan politisi Partai Gerindra itu, hal ini tentu saja cukup mengecewakan masyarakat. Apalagi, masyarakat yang sampah rumah tangganya jarang diangkut tersebut adalah warga yang dikutip retribusi sampah setiap bulannya.

“Apalagi bagi warga yang dikutip uang (retribusi) kebersihan oleh Pemko Medan setiap bulannya, namun petugas pengangkut sampah justru jarang datang, pasti hal ini cukup mengecewakan warga,” ujarnya.

Selain itu, sambung Anggota Komisi IV tersebut, masyarakat juga kerap bingung saat ingin membuang sampahnya sendiri tatkala petugas sampah jarang datang. Pasalnya, warga tidak menemukan tempat pembuangan sampah resmi.

“Wajar saja warga kebingungan saat hendak membuang sampah mereka, karena tidak ada tempat pembuangan sampah resmi yang disiapkan (di lingkungan mereka). Alhasil sampah dibiarkan saja berserakan di pinggir jalan, tentu kita tidak mau hal ini terus terjadi,” katanya.

Oleh sebab itu, wakil rakyat asal daerah pemilihan Medan IV (Medan Amplas, Medan Kota, Medan Denai, Medan Area) tersebut meminta kepada setiap kepala lingkungan agar lebih peduli dan proaktif dalam penanganan masalah sampah di lingkungannya masing-masing.

“Di siniah pentingnya peran seorang kepling. Setiap kepling harus peduli dan lebih proaktif dalam menangani masalah sampah, agar setiap lingkungan dapat tertata dengan lebih baik,” tegasnya.

Dedy pun mengimbau kepada masyarakat agar mendukung upaya Pemko Medan dalam menangani masalah sampah. Sebab meskipun permasalahan sampah merupakan kewajiban Pemerintah Kota Medan, namun masyarakat juga berkewajiban menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan, terlebih-lebih ke sungai maupun drainase.

“Sebab, selain persoalan kebersihan lingkungan, sampah juga dapat merusak sistem aliran air di sungai maupun drainase sehingga dapat mengakibatkan banjir,” pungkasnya. (erwe)

Teks foto: Anggota DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution ST, saat menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan tentang Pengelolaan Persampahan, Sabtu (3/6/23) sore di Jalan Kemiri II No. 36,bMedan Kota. (Ist)