22 Perda Kota Medan Terkait Pajak Daerah Segera Dicabut 

22 Perda Kota Medan Terkait Pajak Daerah Segera Dicabut 

21 Juni 2023 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Melalui rapat paripurna DPRD Medan, Walikota Medan M Bobby Afif Nasution menyampaikan tanggapan terhadap pemandangan umum (PU) fraksi-raksi di DPRD Medan atas Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi daerah. 

Rapat paripurna yang digelar di gedung dewan, Selasa (20/6/2023) dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, didampingi Wakil Ketua H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, dan T Bahrumsyah (PAN), serta dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya, dan Sekretaris DPRD Medan, M. Ali Sipahutar.

Hadir dalam paripurna itu Walikota Medan M Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrachman, pimpinan  OPD Pemko Medan dan para Camat. 

Dalam pandangan umum yang dibacakan Walikota Medan Bobby Afif Nasution menyikapi pertanyaan Ketua Fraksi PDIP, Robi Barus terkait seberapa banyak kenaikan kontribusi pajak daerah apabila Ranperda telah disahkan nanti, menurut Bobby, dengan diberlakukannya Perda Pajak Daerah akan mampu meningkatkan PAD yang cukup signifikan. 

“PAD itu antara lain dari Opsen PKB, opsen BBNKB dan perubahan atau penyesuaian tarif pada pajak hiburan,” sebutnya.

Sedangkan pertimbangan Pemko untuk tidak memungut pajak mineral bukan logam dan pajak sarang walet, karena tidak adanya potensi objek pajak mineral bukan logam dan bantuan pajak sarang burung walet di Kota Medan. 

Sedangkan pertanyaan metode dan bentuk pengawasan yang akan dilakukan Pemko terhadap wajib pajak agar lebih taat pajak, menurut Bobby Nasution akan lebih meningkatkan pengawasan atas laporan bulanan (SPTPD) melakukan verifikasi khusus bagi objek pajak. Selanjutnya meningkatkan digitalisasi perpajakan dengan menambah alat pengawasan digital.

Sedangkan menanggapi pertanyaan dari Fraksi PAN terkait jenis Perda yang mengatur pajak daerah, Bobby Nasution menyampaikan ada 22 jenis Perda yang akan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi. 

Sementara itu, menanggapi pertanyaan Ketua Fraksi NasDem Afif Abdillah terkait pajak penerangan jalan (PPJ), Bobby Nasution menyampaikan atensi terkait saran. Ke depan pihak Bapenda dengan PLN akan melakukan sinkronisasi data PPJ di PLN Pusat. 

“Bapenda Kota Medan akan mendapatkan data yang terukur dan akurat sehingga meminimalisir kebocoran dari sektor PPJ,” sebutnya. 

Dalam penyampaian tanggapannya, Walikota Medan menjawab seluruh pemandangan umum farksi DPRD Medan. Mulai dari Fraksi PDIP, Gerindra, PKS, PAN, Golkar, Nasdem, Demokrat dan HPP. (erwe)

Teks foto: Walikota Medan, Bobby Nasution, dan Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman, saat mengikuti rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (20/6/23). (Ist)