
Masih Ada Warga Miskin Ngaku Tak Pernah Terima Bantuan Pemerintah
21 Mei 2023Medan, Tabayyun.id :Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST, melaksanakan Reses Masa Sidang II Tahun ke IV Tahun Anggaran 2023 tiga sesi di tiga tempat berbeda. Yakni Jumat (19/5/23) sore di Jalan Bendungan IV, Kelurahan Bangun Mulia Medan Amplas, Sabtu (20/5/23) sore di Jalan Rawa Cangkuk III, Medan Denai, dan Minggu (21/5/23) di Jalan Mandala By Pass, Medan Denai.
Dari tiga sesi tiga hari menyerap aspirasi masyarakat, pada umumnya terkait keluhan belum pernah menerima bantuan dari pemerintah, meski diakui mereka sangat layak dan sangat membutuhkan untuk meringankan beban hidup yang dialami.
Di Jalan Rawa Cangkuk III, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, misalnya seorang warga bernana Ida, sembari menangis menyampaikan kesedihannya ketika orangtuanya yang sangat membutuhkan bantuan, tapi tak pernah sama sekali dapat dari pemerintah walau didengarnya banyak bantuan yang dugulirkan pemerintah.
“Kami sama sekali tak pernah menerima seperti PKH, KIS, BPJS, hingga UMKM. Saya berharap pemerintah di lingkungan peka dalam melihat kondisi masyarakatnya, yang masih banyak dalam kondisi susah namun luput dari penerimaan bantuan dari program pemerintah,” ujar Ida.
Sebagai seorang mahasiswi, ia menyampaikan kondisi kehidupan yang dialaminya. Selain harus membiayai dirinya sendiri, juga mengaku sebagai tulang punggung keluarganya.
Hal senada disampaikan warga bernaba Devi, dan Ediwati, beralamat di Jalan Bromo Medan, dimana keduanya sudah berulang kali memohon bantuan kepada pemerintah seperti PKH hingga BPJS, yang sebelumnya disebutkan pihak lingkungan namanya sudah masuk di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), namun hingga kini belum ada menerima bantuan.
Saat reses di Jalan Bendungan IV, Kelurahan Bangun Mulia, Kecamatan Medan Amplas, seorang warga bernama Arman, penduduk Jalan Seksama, Kelurahan Siti Rejo III, Kecamatan Medan Amplas, menyampaikan kepada Edi Saputra agar membantu nasib dialami seorang anggota keluarganya.
“Saya mohon kepada Pak Edi Saputra agar membantu saya, dimana anak saya saat ini berusia 11 tahun penyandang disabilitas, membutuhkan alat untuk membantu mempermudah pendengarannya. Sebab saya sudah berobat, dimana anak saya kesulitan mendengar sehingga berimbas terganggu juga berbicara,” katanya.
“Saat berobat ke rumah sakit, mereka menyatakan anak saya seharusnya segera menggunakan alat bantu pendengaran, demi mempermudah komunikasi. Dimana alat tersebut katanya harganya sekitar Rp. 10 juta,” imbuhnya.
Untuk itu, Arman mengaku bingung dan kesulitan untuk memenuhi dan memperoleh alat bantu pendengaran tersebut. “Bagaimana mungkin pak saya bisa membeli alat tersebut yang biayanya sangat mahal,” ungkapnya.
Sedangkan Arianto, warga Kelurahan Bangun Mulia, Medan Amplas, pada pertemuan itu berharap kepada Edi Saputra agar menjembatani ke Pemko Medan untuk renovasi pembangunan masjid yang ada di kelurahan tersebut.
“Sebab, sejak masjid yang ada di Bangun Mulia ini sejak didirikan, hingga saat ini belum pernah direnovasi. Jadi kami mohon kepada Pak Edi Saputra agar membantu kami. Sehingga para jamaah nantinya bisa lebih nyaman lagi beribadah ke masjid,” katanya.
Pada pertemuan reses itu, aspirasi warga lainnya umumnya meminta kepada pemerintah agar menyalurkan dan memasukkan warga kurang mampu hingga janda bisa menerima bantuan PKH, KIS, KIP, BPJS hingga UMKM.
“Sebelumnya saya mengucapkan terimakasih kepada pak Edi Saputra yang telah membantu anak saya saat berobat ke rumah sakit. Namun saya mohon kembali kepada pak Edi, dimana saat ini saya seorang janda begitu juga ibu saya dan saya memiliki tiga anak, dimana saya sangat kesulitan.
Untuk itu saya mohon kepada pak Edi Saputra agar bisa mengusahakan saya bisa menerima bantuan PKH dari pemerintah,”kata Putro Sofiani, mengaku warga Jalan Pertahanan Gang Sentosa.
Menanggapi aspirasi disampaikan warga, Edi Saputra menyatakan akan sebisa mungkin memperjuangkan untuk diproses oleh pemerintah khususnya Pemko Medan.
Namun ditegaskannya, agar masyarakat memiliki kelengkapan data atau adminduk (administrasi kependudukan) seperti KK, KTP, buku nikah, akte kelahiran dan lainnya. KK dan KTP yang terbaru sistem online dan harus sinkron, jangan salah penulisan nama antara data yang satu dengan data lainnya.
Sebab, lanjut Edi Saputra, salah satu persyaratan seorang warga agar bisa menerima sejumlah bantuan dari pemerintah mulai dari PKH, KIP, KIS, BPJS hingga UMKM, harus memiliki data (adminduk) yang online.
Untuk itu bagi warga yang saat ini data kependudukan masih yang lama atau belum online, agar datang saja mengurusnya ke Rumah Peduli Edi Saputra di Jalan Mandala By Pass. “Bisa saja bapak ibu yang selama ini belum menerima bantuan apapun dari pemerintah, disebabkan datanya belum online,” kata Sekretaris Fraksi PAN itu. (erwe)
Teks foto: Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, saat melaksanakan Reses Masa Sidang II Tahun ke IV TA 2023 tiga sesi di tiga tempat berbeda, Jumat -Minggu (19-21/5/23). (Ist)